Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Akan Panggil Satpol PP Garut yang Dukung Prabowo-Gibran

CC-02 by CC-02
4 Januari 2024
in Politik
0
logo Bawaslu (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GARUT – Bawaslu Garut bereaksi terhadap video aksi puluhan personel Satpol PP yang dukung Prabowo-Gibran.

Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Sahid mengatakan, instansinya sudah menggelar rapat pleno.

Pertemuan itu untuk membahas beredarnya video dukungan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabumin Raka oleh sejumlah anggota Satpol PP di Garut.

“Bawaslu masih dalam pemeriksaan. Videonya sudah kami terima tadi dan dijadikan informasi awal,” ujarnya, Selasa (2/1/2024).

Bawaslu memastikan 13 anggota Satpol PP juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Besok saya akan kirim surat dan undang 13 orang,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi sementara, tindakan puluhan anggota Satpol PP tersebut berpotensi melanggar aturan.

“Pertama, mereka memakai seragam. Kedua, ini terjadi di dalam ruangan, seperti kantor. Ini risiko pelanggaran, jadi kita tidak punya pilihan selain menunggu sampai besok,” ujarnya.

Pejabat ASN, TNI, Poli, dan Satpol PP diketahui harus netral dalam pemilu.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi:

Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”.

Prinsip netralitas ini berarti seluruh pegawai ASN tidak memihak pada pengaruh apapun atau kepentingan orang lain.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS dapat memanfaatkan Semangat Korps dan pengembangan Kode Etik Kepegawaian.(CC-01)

Tags: asnbawaslugarutgibranpemilu 2024pilpres 2024pnspolriprabowosatpol pptni
Previous Post

Ralawan Amin Kecam Oknum Satpol PP Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Next Post

Viral Ribuan Orang Keluar GOR Satria Purwokerto Saat Presiden Jokowi Berpidato, Ada Apa?

Related Posts

Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(
Politik

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

29 April 2025
Kepengurusan baru DPP PAN (dok. istimewa)
Politik

Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP PAN 2025, Fokus pada Kemenangan Pemilu

21 April 2025
Jokowi dan Prabowo (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Politik

Polemik ‘Matahari Kembar’, Golkar Bantah Sindiran PKS soal Pertemuan Menteri dengan Jokowi

14 April 2025
Next Post
Ribuan orang yang menghadiri acara Presiden Jokowi di GOR Satria Purwokerto mendesak keluar saat acara masih berlangsung, Selasa (2/1/2024). (dok. Instagram @_yusufmuhammad_)

Viral Ribuan Orang Keluar GOR Satria Purwokerto Saat Presiden Jokowi Berpidato, Ada Apa?

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved