Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Akan Panggil Satpol PP Garut yang Dukung Prabowo-Gibran

CC-02 by CC-02
4 Januari 2024
in Politik
0
logo Bawaslu (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GARUT – Bawaslu Garut bereaksi terhadap video aksi puluhan personel Satpol PP yang dukung Prabowo-Gibran.

Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Sahid mengatakan, instansinya sudah menggelar rapat pleno.

Pertemuan itu untuk membahas beredarnya video dukungan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabumin Raka oleh sejumlah anggota Satpol PP di Garut.

“Bawaslu masih dalam pemeriksaan. Videonya sudah kami terima tadi dan dijadikan informasi awal,” ujarnya, Selasa (2/1/2024).

Bawaslu memastikan 13 anggota Satpol PP juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Besok saya akan kirim surat dan undang 13 orang,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi sementara, tindakan puluhan anggota Satpol PP tersebut berpotensi melanggar aturan.

“Pertama, mereka memakai seragam. Kedua, ini terjadi di dalam ruangan, seperti kantor. Ini risiko pelanggaran, jadi kita tidak punya pilihan selain menunggu sampai besok,” ujarnya.

Pejabat ASN, TNI, Poli, dan Satpol PP diketahui harus netral dalam pemilu.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi:

Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”.

Prinsip netralitas ini berarti seluruh pegawai ASN tidak memihak pada pengaruh apapun atau kepentingan orang lain.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PNS dapat memanfaatkan Semangat Korps dan pengembangan Kode Etik Kepegawaian.(CC-01)

Tags: asnbawaslugarutgibranpemilu 2024pilpres 2024pnspolriprabowosatpol pptni
Previous Post

Ralawan Amin Kecam Oknum Satpol PP Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Next Post

Viral Ribuan Orang Keluar GOR Satria Purwokerto Saat Presiden Jokowi Berpidato, Ada Apa?

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Ribuan orang yang menghadiri acara Presiden Jokowi di GOR Satria Purwokerto mendesak keluar saat acara masih berlangsung, Selasa (2/1/2024). (dok. Instagram @_yusufmuhammad_)

Viral Ribuan Orang Keluar GOR Satria Purwokerto Saat Presiden Jokowi Berpidato, Ada Apa?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG
  • Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna
  • Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT
  • Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir
  • Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, Total 10 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved