Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Nyatakan Girban Langar UU Pemilu di Kegiatan Desa Bersatu

CC-02 by CC-02
20 Desember 2023
in Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Bawaslu DKI telah menjatuhkan putusan bahwa acara deklarasi “Desa Bersatu”.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan itu digelar di kompleks GBK Senayan pada Minggu (29/11/2023) lalu.

Kegiatan untuk menggalang dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan melanggar UU Pemilu.

Gibran diketahui menghadiri acara yang diikuti oleh ribuan perangkat desa tersebut.

Meskipun Gibran dinyatakan melanggar UU, Bawaslu RI tidak memproses lebih jauh kasus ini.

Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023), Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, Bawaslu telah memberikan surat imbauan.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada peserta Pilpres nomor urut 02 yaitu Paslon Prabowo-Gibran.

Surat imbauan yang diberikan untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Namun, Bawaslu tak memanggil Gibran lantaran telah melanggar UU Pemilu.

“Hal itu karena laporan mengenai pelanggaran tidak memenuhi syarat formil dan materiil,” tuturnya.(CC-01)

Tags: bawaslugibrangibran rakabuming rakapelanggaran pemilupemilu 2024perangkat desapilpres 2024prabowouu pemilu
Previous Post

Besok Ormas Cendekia Muda Muslim Indonesia Gelar Aksi di Depan Mabes Polri Tuntut Penista Agama Zulhas

Next Post

Gibran Disorot Penggiat Media Sosial, Said Didu: Negara Butuh Pemimpin Berkualitas Bukan Belimbing Sayur

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Tangkapan layar video Girban Rakabuming Raka saat berorasi. (dok. Twitter @Gojekmilitan)

Gibran Disorot Penggiat Media Sosial, Said Didu: Negara Butuh Pemimpin Berkualitas Bukan Belimbing Sayur

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved