PANDUGA.ID, SEMARANG – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyoroti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan MJM 2026. Unggahan tersebut mempertanyakan penggunaan nomor peserta (BIB), profesionalisme panitia, hingga perubahan dokumentasi yang dimuat di situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam unggahan yang beredar, terlihat seorang perempuan berjaket abu-abu berlari di samping Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Bupati Temanggung saat mengikuti MJM 2026. Pengunggah mengklaim perempuan tersebut tidak mengenakan nomor BIB resmi selama mengikuti kegiatan.
Unggahan itu juga menyebut perempuan tersebut diduga menggunakan nomor BIB milik peserta lain. Berdasarkan klaim yang beredar, nomor BIB 42267 disebut terdaftar atas nama peserta lain, bukan atas nama perempuan yang dimaksud.
Selain dugaan penggunaan nomor peserta yang tidak sesuai, pengunggah menilai panitia MJM 2026 tidak menjalankan aturan secara konsisten. Panitia disebut diduga memberikan toleransi kepada pihak tertentu untuk mengikuti ajang tersebut meski tidak terdaftar sebagai peserta resmi.
Tak hanya itu, unggahan tersebut juga menyoroti dokumentasi yang dipublikasikan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pengunggah mengklaim foto perempuan yang sebelumnya terlihat mendampingi rombongan tidak lagi muncul dalam rilis yang dipublikasikan.
Pengunggah juga menyebut berita mengenai keikutsertaan Gubernur Jawa Tengah dalam MJM 2026 yang sebelumnya tayang di situs resmi Pemprov Jawa Tengah kini sudah tidak dapat diakses.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari panitia MJM 2026 maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dugaan penggunaan nomor BIB peserta lain, perubahan dokumentasi pada situs resmi, maupun informasi mengenai berita yang disebut telah dihapus.
Informasi yang beredar saat ini masih berupa klaim yang viral di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.
Tags:





Discussion about this post