Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

Panduga by Panduga
17 Maret 2026
in Breaking News, Viral
0
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)

Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PURBALINGGA – Seorang pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Kabupaten Purbalingga, diberhentikan usai membuat status WhatsApp yang viral dan menuai kecaman publik.

Status tersebut berbunyi, “Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.” Tangkapan layar unggahan itu ramai beredar di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah statusnya menjadi sorotan, pegawai tersebut menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui unggahan di media sosial.

Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan penggunaan kata-kata yang tidak pantas dan menyesali unggahannya yang menimbulkan kegaduhan.

“Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas. Apabila kata-kata saya menyakiti saudara semua, saya memohon maaf,” tulisnya.

Diberhentikan dan Wajib Buat Video Permintaan Maaf

Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan status itu dibuat pada Sabtu (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya memberikan sanksi tegas kepada pegawai tersebut.

“Relawan tersebut diberhentikan dari SPPG dan diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Evaluasi dan Perbaikan SOP

Mei Sandra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menegaskan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh SPPG di wilayahnya.

Ke depan, pihaknya akan memperkuat standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan profesional.

“Kejadian ini sangat tidak etis dan akan menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Tags: berita purbalinggapegawai dipecatpermintaan maaf viralrakyat jelata viralsop pelayanansppg purbalinggastatus wa viralviral jateng
Previous Post

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

Next Post

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Viral dugaan pelanggaran dalam MJM 2026. Warganet menyoroti penggunaan nomor BIB peserta lain, perubahan dokumentasi di situs Pemprov Jateng, hingga berita yang disebut tidak lagi dapat diakses. (dok. istimewa)
Viral

Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

26 Juni 2026
Next Post
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved