Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

Panduga by Panduga
17 Maret 2026
in Breaking News, Viral
0
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)

Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PURBALINGGA – Seorang pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Kabupaten Purbalingga, diberhentikan usai membuat status WhatsApp yang viral dan menuai kecaman publik.

Status tersebut berbunyi, “Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.” Tangkapan layar unggahan itu ramai beredar di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah statusnya menjadi sorotan, pegawai tersebut menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui unggahan di media sosial.

Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan penggunaan kata-kata yang tidak pantas dan menyesali unggahannya yang menimbulkan kegaduhan.

“Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas. Apabila kata-kata saya menyakiti saudara semua, saya memohon maaf,” tulisnya.

Diberhentikan dan Wajib Buat Video Permintaan Maaf

Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan status itu dibuat pada Sabtu (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya memberikan sanksi tegas kepada pegawai tersebut.

“Relawan tersebut diberhentikan dari SPPG dan diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Evaluasi dan Perbaikan SOP

Mei Sandra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menegaskan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh SPPG di wilayahnya.

Ke depan, pihaknya akan memperkuat standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan profesional.

“Kejadian ini sangat tidak etis dan akan menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Tags: berita purbalinggapegawai dipecatpermintaan maaf viralrakyat jelata viralsop pelayanansppg purbalinggastatus wa viralviral jateng
Previous Post

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

Next Post

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved