Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call

Panduga by Panduga
2 Juni 2026
in Breaking News, Viral
0
Seorang mantan artis berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional di Sukoharjo. (dok. Polda Jateng)

Seorang mantan artis berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional di Sukoharjo. (dok. Polda Jateng)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengungkap keterlibatan seorang mantan artis dalam kasus penipuan online atau scammer jaringan internasional yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Mantan artis berinisial F tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam sindikat tersebut, F diduga berperan sebagai model yang bertugas meyakinkan calon korban melalui panggilan video atau video call.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengatakan F digunakan oleh jaringan scammer untuk meningkatkan kepercayaan korban yang ragu terhadap investasi yang ditawarkan.

“Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” kata Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/6/2026).

Menurut Himawan, proses penipuan diawali oleh tim marketing yang bertugas mencari dan menjaring calon korban. Ketika korban masih meragukan tawaran investasi yang diberikan, peran marketing kemudian digantikan oleh model untuk memberikan keyakinan tambahan.

“Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan,” ujarnya.

Melalui komunikasi secara langsung melalui video call, model bertugas membangun kepercayaan korban agar bersedia menanamkan dana pada skema investasi yang ditawarkan sindikat tersebut.

Meski telah mengonfirmasi status tersangka F sebagai mantan artis, pihak kepolisian belum mengungkap identitas lengkap maupun latar belakang kariernya kepada publik.

Polda Jawa Tengah saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap peran para pelaku lain serta jaringan internasional yang terlibat dalam praktik penipuan online tersebut.

Tags: berita kriminal Jawa TengahDitressiber Polda Jatengkasus investasi bodongmantan artis scammerpenipuan online 2026penipuan online Sukoharjopolda jawa tengahscammer internasionalscammer Solo Baruvideo call penipuan
Previous Post

Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

Next Post

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Viral dugaan pelanggaran dalam MJM 2026. Warganet menyoroti penggunaan nomor BIB peserta lain, perubahan dokumentasi di situs Pemprov Jateng, hingga berita yang disebut tidak lagi dapat diakses. (dok. istimewa)
Viral

Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

26 Juni 2026
Next Post
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved