Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Usai Gunakan Uang Palsu Buat Beli iPhone

CC-02 by CC-02
14 April 2025
in Viral
0
Sekar Arum Widara beli iPhone pakai uang palsu (dok. istimewa)

Sekar Arum Widara beli iPhone pakai uang palsu (dok. istimewa)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang wanita berinisial Sekar Arum Widara (41), yang diketahui merupakan mantan artis, ditangkap pihak kepolisian usai kedapatan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus kriminal yang melibatkan publik figur di Indonesia.

1. Sekar Arum, Mantan Artis Kini Jadi Karyawan Swasta

Menurut keterangan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, pelaku diketahui pernah berkarier sebagai artis sebelum akhirnya bekerja sebagai karyawan swasta.

“Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” kata Iptu Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

2. Transaksi Uang Palsu Terjadi Tiga Kali di Mal

Modus Sekar dilakukan dengan menggunakan uang palsu dalam transaksi di dua toko berbeda dalam satu mal. Pada dua transaksi pertama, ia sempat berhasil menipu kasir.

Namun saat mencoba untuk ketiga kalinya, kasir yang curiga langsung mengecek uang tersebut dengan mesin UV dan menemukan bahwa uang tersebut palsu.

3. Ditangkap Satpam Saat Percobaan Ketiga

Setelah upaya ketiga gagal, Sekar langsung diamankan oleh satpam mal dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak keamanan menemukan bahwa Sekar telah menggunakan uang palsu dalam dua transaksi sebelumnya.

4. Barang Bukti: Uang Palsu Senilai Rp 223 Juta

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, yaitu:

  • Uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 223.500.000

  • 1 unit iPhone 11 Pro Max

  • 1 unit HP Xiaomi Redmi


5. Pasal yang Dikenakan

Sekar dijerat dengan:

  • Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang

  • Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP

Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara, tergantung pembuktian di pengadilan.(CC-02)

Tags: berita artis 2025hukum uang palsu 2025kasus uang palsukriminal Jakarta Selatanmantan artis ditangkappenipuan transaksi malPolres Metro JakselSekar Arum Widarauang palsu Kemang
Previous Post

Perusahaan Penyuap 3 Hakim PN Jakarta Pusat Rp 60 Miliar, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group

Next Post

Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya: Armuji Ungkap Testimoni Korban, Pengusaha Laporkan Balik

Related Posts

Bakso Remaja di Solo dinyatakan halal oleh Walikota. (dok. istimewa)
Viral

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

5 November 2025
ODGJ curi motor di Pemalang (dok. istimewa)
Viral

Pria Diduga ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Ditangkap Usai Dikejar Warga

5 November 2025
Universitas Sriwijaya (Unsri) periksa 15 mahasiswa senior Prodi Teknologi Pertanian dalam kasus perploncoan mahasiswa baru. (dok. istimewa)
Viral

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

24 September 2025
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

18 September 2025
Next Post
Faiz korban penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya (dok. Youtube Armuji)

Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya: Armuji Ungkap Testimoni Korban, Pengusaha Laporkan Balik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved