Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya: Armuji Ungkap Testimoni Korban, Pengusaha Laporkan Balik

CC-02 by CC-02
14 April 2025
in Viral
0
Faiz korban penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya (dok. Youtube Armuji)

Faiz korban penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya (dok. Youtube Armuji)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SURABAYA – Polemik dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya semakin memanas setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan bernama UD Sentoso Seal. Sidak ini memunculkan kesaksian dari sejumlah korban, termasuk salah satunya Faiz, yang membagikan pengalamannya secara terbuka di media sosial.

Pengakuan Korban: Diminta Pilih Antara Ijazah atau Uang Rp 2 Juta

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @cakj1, Faiz mengaku sempat diminta memilih antara menyerahkan ijazah atau membayar uang Rp 2 juta sebagai syarat diterima bekerja. Karena tidak memiliki uang tunai, Faiz akhirnya memilih opsi pemotongan gaji sebesar Rp 1 juta selama dua bulan.

“Mas, ini nanti masnya pilih yang mana, penahanan ijazah atau uang pengganti sebagai jasa sebesar Rp 2 juta,” kata Faiz menirukan ucapan pihak perusahaan.

Selain ijazah, Faiz juga mengungkap bahwa ia diminta untuk menyerahkan KTP asli sebagai jaminan. Bahkan, uang jaminan dan ijazah baru bisa dikembalikan setelah lima tahun bekerja, menurut penjelasan dari pihak perusahaan saat itu.

Gaji Minim dan Tanpa Tunjangan

Faiz juga menjelaskan kondisi kerja di perusahaan tersebut, yang menurutnya jauh dari layak. Gaji yang diterima hanya sebesar Rp 2 juta per bulan, tanpa tunjangan makan dan transport. Selama dua bulan pertama, gajinya dipotong Rp 1 juta per bulan, sesuai dengan skema pembayaran jaminan.

Armuji: Korban Terus Bertambah, Disnaker Diminta Bertindak

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan bahwa Faiz merupakan salah satu dari banyak korban yang mulai berani bersuara setelah video sidak viral. Ia mendorong agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap praktik yang dinilainya melanggar hak pekerja.

“Sekarang ini korban-korbannya sudah banyak melapor ke kita. Pihak terkait harus segera bergerak,” tegas Armuji.

Jan Hwa Diana Laporkan Armuji ke Polda Jatim

Di sisi lain, Jan Hwa Diana, yang disebut sebagai pemilik UD Sentoso Seal, membantah tuduhan penahanan ijazah tersebut. Ia bahkan melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE karena video sidak yang viral dianggap merugikan dirinya dan perusahaannya.

Masalah Penahanan Ijazah dan Legalitasnya

Penahanan ijazah oleh perusahaan, meskipun sering terjadi dalam praktik perekrutan di lapangan, tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan dianggap melanggar prinsip dasar hak pekerja. UU Ketenagakerjaan dan UU Perlindungan Konsumen melindungi hak atas dokumen pribadi seperti ijazah dan KTP.(CC-02)

Tags: Armuji sidak perusahaandugaan pelanggaran ketenagakerjaanhak pekerja IndonesiaJan Hwa Dianakasus pekerja Surabayapemotongan gaji karyawanpenahanan ijazah Surabayapencemaran nama baik UU ITEUD Sentoso Sealviral sidak Armuji
Previous Post

Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Usai Gunakan Uang Palsu Buat Beli iPhone

Next Post

Remaja di AS Penganut Paham Hitler Bunuh Orang Tua demi Rencana Pembunuhan Trump

Related Posts

Sosok Dyastasita WB menjadi sorotan usai polemik penilaian LCC 4 Pilar Kalbar viral. (dok. istimewa)
Viral

Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral

11 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Konten giveaway Willie Salim disorot setelah pengakuan talent bernama Risky yang menyebut video dibuat terkonsep. (Dok. istimewa)
Viral

Pengakuan Talent Ungkap Dugaan Konten Giveaway Willie Salim Disetting, Ini Klarifikasinya

25 Januari 2026
Next Post
Nikita Casap pembunuh orangtua dan berencana serang Trump Presiden AS (dok. istimewa)

Remaja di AS Penganut Paham Hitler Bunuh Orang Tua demi Rencana Pembunuhan Trump

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved