Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Kronologi Pria di Citeureup Bogor Aniaya Remaja Pakai Airsoft Gun Saat Sahur Berujung Ditangkap Polisi

CC-01 by CC-01
16 Maret 2025
in Viral
0
Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. (dok. istimewa)

Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. (dok. istimewa)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. Kejadian ini terjadi ketika korban dan rekan-rekannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Heri diduga merasa terganggu dengan aktivitas tersebut, yang kemudian memicu emosinya hingga terjadi penganiayaan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, kejadian ini bermula ketika korban dan teman-temannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Heri merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan, sehingga memicu emosinya.

“Jadi pada saat bangunin sahur ini mungkin pelaku ini merasa keberisikan atau apa, kemudian emosi dia,” kata Ari Nugroho pada Minggu (16/3/2025).

Heri kemudian terlibat cekcok dengan korban, yang berujung pada penganiayaan menggunakan airsoft gun. Akibatnya, korban mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kaya airsoft gun,” jelas Ari.

Investigasi Polisi

Polisi telah mengamankan Heri dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Namun, keterangan dari korban belum dapat digali karena kondisinya masih dirawat di rumah sakit.

“Ini kan versi satu pihak, (keterangan) dari pelaku sama saksi yang kita amankan. Untuk yang korbannya masih di rumah sakit sementara belum dapat digali informasi,” imbuh Ari.

Klarifikasi Tidak Ada Penembakan

Kejadian ini sempat dikira sebagai kasus penembakan oleh warga sekitar. Namun, Kapolsek Citeureup menegaskan bahwa tidak ada penembakan yang terjadi.

“Tidak ada penembakan warga. Ini adalah kasus penganiayaan dengan menggunakan airsoft gun,” tegas Ari.

Langkah Hukum

Heri saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa keterangan korban setelah kondisinya memungkinkan.(CC-01)

Tags: Airsoft GunAKP Ari NugrohoHeri BogorKapolsek CiteureupPenganiayaan CiteureupSahur
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap APBN Februari 2025 Tekor Rp 31,2 Triliun, Apa Penyebabnya?

Next Post

Komisi Kejaksaan Kritik Draf Revisi RUU KUHAP Hapus Kewenangan Penyidikan Korupsi

Related Posts

Bakso Remaja di Solo dinyatakan halal oleh Walikota. (dok. istimewa)
Viral

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

5 November 2025
ODGJ curi motor di Pemalang (dok. istimewa)
Viral

Pria Diduga ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Ditangkap Usai Dikejar Warga

5 November 2025
Universitas Sriwijaya (Unsri) periksa 15 mahasiswa senior Prodi Teknologi Pertanian dalam kasus perploncoan mahasiswa baru. (dok. istimewa)
Viral

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

24 September 2025
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

18 September 2025
Next Post
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Komisi Kejaksaan Kritik Draf Revisi RUU KUHAP Hapus Kewenangan Penyidikan Korupsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved