Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Kronologi Pria di Citeureup Bogor Aniaya Remaja Pakai Airsoft Gun Saat Sahur Berujung Ditangkap Polisi

CC-01 by CC-01
16 Maret 2025
in Viral
0
Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. (dok. istimewa)

Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. (dok. istimewa)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Seorang pria bernama Heri ditangkap polisi setelah menganiaya seorang remaja di Citeureup, Bogor, menggunakan airsoft gun. Kejadian ini terjadi ketika korban dan rekan-rekannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Heri diduga merasa terganggu dengan aktivitas tersebut, yang kemudian memicu emosinya hingga terjadi penganiayaan.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, kejadian ini bermula ketika korban dan teman-temannya berkeliling membangunkan warga untuk sahur. Heri merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan, sehingga memicu emosinya.

“Jadi pada saat bangunin sahur ini mungkin pelaku ini merasa keberisikan atau apa, kemudian emosi dia,” kata Ari Nugroho pada Minggu (16/3/2025).

Heri kemudian terlibat cekcok dengan korban, yang berujung pada penganiayaan menggunakan airsoft gun. Akibatnya, korban mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Terus kemudian mungkin cekcok gitu, kemudian digetok pakai yang menyerupai senjata tadi, kaya airsoft gun,” jelas Ari.

Investigasi Polisi

Polisi telah mengamankan Heri dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Namun, keterangan dari korban belum dapat digali karena kondisinya masih dirawat di rumah sakit.

“Ini kan versi satu pihak, (keterangan) dari pelaku sama saksi yang kita amankan. Untuk yang korbannya masih di rumah sakit sementara belum dapat digali informasi,” imbuh Ari.

Klarifikasi Tidak Ada Penembakan

Kejadian ini sempat dikira sebagai kasus penembakan oleh warga sekitar. Namun, Kapolsek Citeureup menegaskan bahwa tidak ada penembakan yang terjadi.

“Tidak ada penembakan warga. Ini adalah kasus penganiayaan dengan menggunakan airsoft gun,” tegas Ari.

Langkah Hukum

Heri saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa keterangan korban setelah kondisinya memungkinkan.(CC-01)

Tags: Airsoft GunAKP Ari NugrohoHeri BogorKapolsek CiteureupPenganiayaan CiteureupSahur
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap APBN Februari 2025 Tekor Rp 31,2 Triliun, Apa Penyebabnya?

Next Post

Komisi Kejaksaan Kritik Draf Revisi RUU KUHAP Hapus Kewenangan Penyidikan Korupsi

Related Posts

Viral dugaan pelanggaran dalam MJM 2026. Warganet menyoroti penggunaan nomor BIB peserta lain, perubahan dokumentasi di situs Pemprov Jateng, hingga berita yang disebut tidak lagi dapat diakses. (dok. istimewa)
Viral

Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

26 Juni 2026
Seorang mantan artis berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional di Sukoharjo. (dok. Polda Jateng)
Breaking News

Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call

2 Juni 2026
Sosok Dyastasita WB menjadi sorotan usai polemik penilaian LCC 4 Pilar Kalbar viral. (dok. istimewa)
Viral

Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral

11 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Next Post
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Komisi Kejaksaan Kritik Draf Revisi RUU KUHAP Hapus Kewenangan Penyidikan Korupsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved