Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tega! Kronologi Polisi Polda Jateng Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Panduga by Panduga
11 Maret 2025
in Nasional
0
Polisi (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

Polisi (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menerima laporan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan, NA, yang dilakukan oleh seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK.

Pelapor dalam kasus ini adalah ibu korban, DJ (24), yang menitipkan anaknya kepada terlapor sebelum kejadian.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, saat DJ menitipkan anaknya, NA, kepada Brigadir AK untuk berbelanja.

Setelah beberapa saat, DJ kembali ke mobil dan menemukan kondisi anaknya tidak wajar.

NA kemudian dibawa ke rumah sakit, namun setelah menjalani perawatan, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Polda Jateng telah mengambil langkah-langkah berikut dalam menangani kasus ini:

1. Mengamankan Terlapor

Brigadir AK diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

2. Penyelidikan oleh Ditreskrimum

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

3. Ekshumasi Jenazah

Pada Kamis, 6 Maret 2025, dilakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.

“Kami telah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk mengamankan terlapor dan melakukan ekshumasi untuk mendukung penyelidikan,” ujar Kombes Artanto.

Kasus ini disangkakan dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pembunuhan dan perlindungan anak, antara lain:

1. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

2. Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(CC-01)

Tags: Brigadir AKDitreskrimumEkshumasiKasus Pembunuhan BayiKombes ArtantoPasal 338 KUHPPasal 351 KUHPPasal 80 UU Perlindungan Anakpolda jatengPropam Polda Jateng
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Penikam Mantan Pacar di Mal Tanah Abang

Next Post

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri yang Berusia 2 Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi cekik (dok. istimewa)

Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayinya Sendiri yang Berusia 2 Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved