Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Penikam Mantan Pacar di Mal Tanah Abang

CC-01 by CC-01
10 Maret 2025
in Nasional
0
Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban menderita enam luka jahit akibat penusukan yang terjadi pada Sabtu (8/3/2025). Polisi telah menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, penikaman terjadi saat korban sedang bekerja di salah satu toko di dalam mal. Pelaku, MNA, menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau yang dibelinya secara baru. “Pisau diarahkan ke perut sebanyak satu kali dan dua kali ke tangan korban,” jelas Aditya.

Setelah kejadian, pelaku membuang pisau tersebut. Korban tidak pingsan, tetapi menderita luka di perut dan tangan kanan. “Luka di perut sama tangan kanan,” kata Aditya.

Kondisi Korban

Korban sempat mengalami syok setelah kejadian dan langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban tidak menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Korban nggak dirawat. Setelah menerima jahitan, korban telah diizinkan pulang oleh dokter,” ujar Aditya.

Motif Penusukan

Polisi mengungkap bahwa motif di balik penusukan ini adalah sakit hati pelaku setelah diputuskan oleh korban. “Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya.

Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku utama, MNA (19), ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Proses Hukum

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus ini. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta dan bukti terkait kasus ini,” kata Aditya.(CC-01)

Tags: Kekerasan dalam HubunganKlinik DaruratMotif Sakit HatiPasal 351 KUHPPenangkapan PelakuPenusukan Tanah AbangPolisi Jakarta Pusat
Previous Post

Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Toren Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Next Post

Tega! Kronologi Polisi Polda Jateng Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Polisi (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

Tega! Kronologi Polisi Polda Jateng Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved