Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Toren Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

CC-01 by CC-01
10 Maret 2025
in Nasional
0
Pembunuhan ibu dan anak di Jakarta (dok. istimewa)

Pembunuhan ibu dan anak di Jakarta (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya, ES (35), ditemukan tewas di dalam toren di rumah mereka di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Polisi menduga keduanya menjadi korban pembunuhan, namun pelaku dan motifnya masih menjadi misteri. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kronologi Penemuan Korban

Anak kedua TSL, berinisial R, melaporkan hilangnya sang ibu dan kakaknya ke polisi setelah keduanya tidak memberikan kabar selama 2×24 jam. R terakhir kali berkomunikasi dengan ibunya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/3/2025) pukul 20.00 WIB. “Korban 1 (TSL) memberi tahu melalui pesan WhatsApp bahwa akan menginap di Teluk Gong, dan Korban 2 (ES) akan pulang ke rumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Setelah menunggu dan tidak mendapatkan kabar, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat (7/3/2025). Polisi kemudian menemukan kedua korban tewas di dalam toren di rumah mereka.

Dugaan Motif Pembunuhan

Sejumlah saksi, termasuk tetangga korban, dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan. Berikut beberapa informasi yang berhasil dihimpun:

  1. Cekcok Soal Rencana Nikah
    Tetangga korban, Surya, mengungkapkan bahwa TSL sempat cekcok dengan putranya, R, karena R ingin menikah, sementara kakaknya, ES (35), belum menikah. “Kakaknya sih usianya 35 tahun, adiknya mau nikah, sempat ada cekcok,” kata Surya, dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).
  2. Kejanggalan yang Dirasakan Tetangga
    Tetangga lainnya, Yanti, yang juga ketua RT setempat, mengaku tidak mendengar adanya keributan di rumah korban. Namun, dia merasa ada kejanggalan terkait kematian keduanya. “Warga juga nggak mendengar. Makanya agak-agak ganjal gitu ya, janggal gitu,” kata Yanti, Minggu (9/3/2025).
  3. Momen Terakhir Korban Terlihat
    Yanti menjelaskan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Sabtu (1/3/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. “Korban sempat mengatakan ingin bertemu seseorang dan pulang ke Jawa pada Sabtu pagi. Korban pun keluar rumah pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Yanti.

Penyelidikan Polisi

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan. Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut keterangan dari saksi-saksi dan mencari bukti-bukti pendukung.

Reaksi Warga

Kematian TSL dan ES mengejutkan warga setempat. Banyak yang merasa heran karena tidak ada tanda-tanda keributan atau teriakan dari rumah korban sebelum kejadian. “Saya juga bingung. Tetangga nggak ada yang dengar,” kata Yanti.

Tags: Cekcok KeluargaKasus MisteriKombes Ade Ary Syam IndradiPembunuhan TamboraPenyidikan PolisiPolisi Jakarta BaratToren RumahTSL dan ES
Previous Post

Polisi Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta Pakai Pinjol KTP Korban

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penikam Mantan Pacar di Mal Tanah Abang

Related Posts

Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. (dok. istimewa)
Nasional

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang

11 Desember 2025
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)
Breaking News

Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN

11 Desember 2025
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)
Breaking News

Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

9 Desember 2025
Perkebunan sawit di Sumatera (dok. National Geographic)
Breaking News

Cek Fakta Pelepasan 1,6 Juta Hektare Hutan di Era Zulhas: Bukan Izin Sawit, Melainkan Penataan Tata Ruang

8 Desember 2025
Next Post
Seorang wanita berinisial S (19) menjadi korban penikaman oleh pria berinisial MNA (19) di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

Polisi Tangkap Pelaku Penikam Mantan Pacar di Mal Tanah Abang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pengacara Aris Munadi Ditemukan Tewas Terkubur di Hutan Jati Cilacap, Dua Kakak Beradik Jadi Tersangka
  • Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang
  • Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar
  • Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN
  • Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved