Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Imipas Pantau Keberadaan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Diduga Berada di Malaysia

CC-01 by CC-01
6 Agustus 2025
in Nasional
0
Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, saat ini berada di Malaysia. Hal itu disampaikan Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Ya kita ikuti aja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya,” kata Menteri Agus.

Pemerintah melalui Kementerian Imipas telah mencabut paspor milik Riza Chalid, menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi besar di sektor minyak dan gas bumi. Riza juga diketahui telah beberapa kali mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Agus menjelaskan bahwa urusan red notice atau permintaan pencarian internasional sepenuhnya menjadi kewenangan Kejagung.

“Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung ya,” ujarnya.

Presiden Prabowo Sudah Terima Laporan

Agus juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah,” imbuh Agus.

Kejagung Siapkan Penetapan DPO dan Kejar Aset

Sementara itu, Kejagung menegaskan akan segera mengambil langkah hukum lanjutan terhadap Riza Chalid. Salah satunya adalah penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena Riza telah tiga kali tidak hadir dalam panggilan resmi.

“Yang jelas pemanggilan yang ketiga hari Senin kemarin yang bersangkutan tidak hadir. Minggu depan penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum di antaranya penetapan DPO,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang juga menambahkan bahwa proses red notice terhadap Riza Chalid sedang berlangsung bersama instansi terkait.

“Tunggu aja perkembangan minggu depan. Penyidik tidak hanya mengejar orangnya, tetapi juga mengejar aset-aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi ini,” jelasnya.

Korupsi Tata Kelola Minyak Diduga Rugikan Negara Rp 285 Triliun

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018–2023.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp 285 triliun. Hingga kini, Kejagung masih melakukan pendalaman, termasuk pelacakan aliran dana dan aset yang terafiliasi dengan Riza Chalid dan pihak-pihak terkait.(CC-01)

Tags: Agus AndriantoDPO Riza Chalidkasus Pertaminakejaksaan agungkerugian negara Rp 285 triliunkorupsi minyakpaspor dicabutprabowo subiantored noticeriza chalid
Previous Post

Investasi Rp 10 Triliun Peternakan Babi di Jepara Terancam Batal, MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram

Next Post

PPATK Temukan Rp 1,15 Triliun di Rekening Dormant Terindikasi Tindak Pidana

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (dok. istimewa)

PPATK Temukan Rp 1,15 Triliun di Rekening Dormant Terindikasi Tindak Pidana

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved