Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pendaki Ilegal Gunung Merapi Teridentifikasi, Dikenai Sanksi Blacklist dan Kerja Sosial

CC-01 by CC-01
18 Juni 2025
in Daerah
0
Gunung Merapi, Jawa Tengah (dok. istimewa)

Gunung Merapi, Jawa Tengah (dok. istimewa)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, YOGYAKARTA — Dua pendaki yang nekat naik ke puncak Gunung Merapi saat statusnya masih Siaga (Level III) akhirnya teridentifikasi oleh pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Aksi mereka sempat viral di media sosial karena dilakukan secara ilegal tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi menyebutkan bahwa kedua pelaku berinisial Y (42 tahun) asal Magelang dan F (22 tahun) asal Sragen. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial TikTok, lalu berkomunikasi lebih lanjut lewat WhatsApp untuk merencanakan pendakian ilegal ke Merapi pada 8 Juni 2025.

“Mereka kami panggil, dan hari ini, Selasa (17/6), keduanya memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Wahyudi dalam keterangan resmi.

Sanksi: Kerja Sosial dan Blacklist 3 Tahun

Usai dimintai keterangan, BTNGM memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kedua pelaku. Salah satu sanksi yang dijatuhkan adalah kerja sosial membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan.

Tak hanya itu, keduanya juga diblacklist dari seluruh kawasan konservasi di Indonesia selama tiga tahun, termasuk gunung-gunung konservasi lain seperti Semeru, Rinjani, dan Gede Pangrango.

“Sanksi ini bersifat mendidik dan menjadi peringatan keras agar tidak diulangi. Pendakian ilegal di zona rawan sangat membahayakan,” tambah Wahyudi.

Merapi Masih Ditutup untuk Pendakian

Wahyudi kembali mengingatkan bahwa Gunung Merapi saat ini masih ditutup untuk umum karena berstatus Siaga III. Penutupan dilakukan berdasarkan analisis dan evaluasi aktivitas vulkanik terbaru.

“Penutupan ini untuk keselamatan bersama. Kami minta masyarakat tidak nekat melanggar larangan pendakian,” tegasnya.

Aksi Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah video kedua pendaki muncul di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter), salah satunya diunggah akun @MerapiUncover. Dalam video tersebut, seorang pria tampak berada di area kawah dengan latar Merapi yang aktif, sambil menyatakan bahwa ia mendaki secara ilegal.

“Yang mengejutkan, ia mengaku secara terang-terangan bahwa pendakiannya dilakukan secara ilegal, tanpa izin dari pihak berwenang,” tulis keterangan video yang viral tersebut.(CC-01)

Tags: blacklist pendakiangunung merapikonservasi alam Indonesiapariwisata Yogyakartapendaki ilegalpendakian ditutupsanksi pendakistatus siagaTaman Nasional Gunung Merapiviral Merapi 2025
Previous Post

442 Jemaah Haji Dipulangkan Pagi Ini, Usai Saudia Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Kualanamu

Next Post

Robig Zainudin Akui Lepaskan 4 Tembakan di Kasus Penembakan Gamma, Klaim Tak Tahu Korban Masih Anak-anak

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Aipda Robig penembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma (dok. istimewa)

Robig Zainudin Akui Lepaskan 4 Tembakan di Kasus Penembakan Gamma, Klaim Tak Tahu Korban Masih Anak-anak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved