Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Tangkap Enam Pelaku Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Ungkap Jaringan Penyimpangan Seksual

CC-01 by CC-01
21 Mei 2025
in Nasional
0
Grup fantasi sedarah Facebook (dok. istimewa)

Grup fantasi sedarah Facebook (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus penyimpangan seksual yang melibatkan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Dalam operasi gabungan antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya, enam pelaku berhasil ditangkap di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra.

“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Selasa (20/5/2025).

Menurut Truno, para pelaku kini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tambahnya.

Baca: Viral! Pria Ngaku Tuhan di Papua Sebarkan Ajaran Sesat Tanpa Busana dan Praktik Bebas Seksual

Isi Grup Fantasi Sedarah: Inses dan Pornografi Anak

Grup ‘Fantasi Sedarah’ sempat membuat heboh publik karena kontennya yang menyimpang, termasuk percakapan berbau seksual terhadap anggota keluarga sendiri (inses) dan unggahan pornografi anak.

Anggota grup tersebut diduga mencapai ribuan, dan aktif membagikan cerita maupun pengalaman pribadi yang bermuatan seksual dan kriminal. Selain grup ‘Fantasi Sedarah’, juga ditemukan grup lain bernama ‘Suka Duka’ yang terindikasi terkait.

Baca: Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Permohonan Perlindungan ke LPSK Melonjak Tajam

Pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital

Menanggapi keresahan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan pemblokiran terhadap enam grup Facebook yang teridentifikasi terlibat atau terkait dengan aktivitas menyimpang ini.

Namun, pihak kementerian juga mencurigai bahwa grup-grup tersebut masih aktif dengan nama baru, dan menyatakan terus bekerja sama dengan kepolisian serta platform digital untuk menelusuri serta menutup jaringan serupa.

Konferensi Pers Dijadwalkan

Truno menyatakan bahwa detail identitas para pelaku dan kronologi penangkapan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Mei 2025, siang.(CC-01)

Tags: Bareskrimberita kriminalcyber crimeDittipidsiberfacebookFantasi Sedarahinseskejahatan digitalkomdigikominfopenyimpangan seksualpolripornografi anak
Previous Post

Breaking News, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Akibat Stroke

Next Post

Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (dok. istimewa)

Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved