Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun

CC-01 by CC-01
21 Mei 2025
in Breaking News, Nasional
0
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (dok. istimewa)

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi mengamankan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank kepada perusahaannya.

“Iya benar, yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo dan dibawa ke Kejagung. Saat ini sedang diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/5/2025).

Iwan diamankan di Solo, Jawa Tengah, dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Kejagung.

Baca: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex yang Pailit Rp32,6 Triliun

Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank hingga Rp3,6 Triliun

Harli menyebut bahwa kasus ini terkait dengan pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada Sritex, dengan total nilai mencapai hampir Rp3,6 triliun. Dugaan korupsi mencakup pencairan kredit dari berbagai institusi perbankan, termasuk bank swasta.

“Yang kita tangani kalau tidak salah ada 4 bank yang memberikan pinjaman kredit kepada perusahaan ini. Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik,” kata Harli.

Meski masih diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status hukum Iwan dapat berubah tergantung hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

Baca: Menaker Yassierli Pastikan Pekerja Sritex yang Kena PHK Dapat THR dan Jaminan Sosial

Profil Singkat Iwan Setiawan Lukminto

Iwan Setiawan Lukminto merupakan putra dari almarhum H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Di bawah kepemimpinannya, Sritex menjadi salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara. Namun, perusahaan sempat menjadi sorotan publik setelah menghadapi masalah utang besar dan gagal bayar dalam beberapa tahun terakhir.

Langkah Hukum Masih Berlanjut

Kejagung menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya,” tutup Harli.(CC-01)

Tags: berita terkini ekonomiIwan Setiawan Lukmintokasus hukum Sritexkejagungkejaksaan agungkorupsiKredit Bankpenyidikan korupsipinjaman bermasalahSritex
Previous Post

Polri Tangkap Enam Pelaku Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Ungkap Jaringan Penyimpangan Seksual

Next Post

Wali Kota Semarang Wacanakan Pembinaan Remaja Bermasalah di Barak Militer, Gubernur Jateng Beri Respons Positif

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Walikota Semarang Agustin Wilujeng (dok. istimewa)

Wali Kota Semarang Wacanakan Pembinaan Remaja Bermasalah di Barak Militer, Gubernur Jateng Beri Respons Positif

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved