Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex yang Pailit Rp32,6 Triliun

CC-01 by CC-01
5 Mei 2025
in Nasional
0
Sritex (dok. istimewa)

Sritex (dok. istimewa)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menjelaskan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ujar Harli, dikutip Minggu (4/5/2025).

Diduga Libatkan Penyelenggara Negara

Dalam penyidikan awal, Kejagung juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan penyelenggara negara dalam proses korupsi fasilitas kredit tersebut.

“Itu juga yang diteliti. Makanya masih bersifat umum,” tambah Harli.

Namun hingga saat ini, belum disebutkan nama-nama pejabat atau bank yang terlibat dalam kasus ini.

Sritex Pailit dan PHK Massal

Kasus ini mencuat setelah PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan itu dinyatakan tidak mampu membayar total utang sebesar Rp32,6 triliun.

Berikut rincian utang Sritex:

  • Kreditor Preveren: Rp691,42 miliar

  • Kreditor Separatis: Rp7,20 triliun

  • Kreditor Konkuren: Rp24,73 triliun

Kondisi keuangan yang memburuk membuat manajemen menutup operasional pabrik Sritex pada 1 Maret 2025, yang berdampak pada PHK terhadap 10.000 karyawan.

Respons Publik dan Pemerintah

Kasus ini memicu perhatian publik karena besarnya skala kerugian serta jumlah pekerja yang terdampak. Selain kerugian ekonomi, kasus ini dikhawatirkan mengandung unsur penyalahgunaan fasilitas perbankan yang seharusnya diawasi ketat.

Jika terbukti adanya penyimpangan dalam proses pemberian kredit, maka kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengawasan sistem keuangan nasional, terutama terkait pemberian pinjaman jumbo ke korporasi besar.(CC-01)

Tags: Dugaan Korupsi BUMNFasilitas KreditIndustri Tekstil IndonesiaKasus Korupsi SritexKejagung 2025kejaksaan agungKredit BankPerusahaan PailitPHK MassalSritex
Previous Post

Jelang Conclave, Dua Kardinal Kandidat Paus Dituding Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Next Post

Gubernur Bali Koster Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya: Bali Tak Butuh Organisasi Seperti Ini

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)

Gubernur Bali Koster Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya: Bali Tak Butuh Organisasi Seperti Ini

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved