Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Gubernur Bali Koster Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya: Bali Tak Butuh Organisasi Seperti Ini

CC-01 by CC-01
5 Mei 2025
in Breaking News, Nasional
0
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)

Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DENPASAR — Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti GRIB Jaya yang dipimpin oleh Hercules Rosario de Marshal. Penolakan ini muncul menyusul beredarnya video deklarasi Ormas GRIB Jaya dan NTT Bersatu Bali beberapa waktu lalu.

“Bali tidak membutuhkan ORMAS macam ini,” tegas Koster saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).

Koster menilai keberadaan ormas semacam itu tidak memberikan kontribusi positif terhadap sektor utama Bali, yakni pariwisata. “Apa manfaatnya?” kata Koster retoris, menekankan bahwa keberadaan organisasi semacam itu justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang bertentangan dengan harmoni sosial Bali.

Perda Desa Adat: Solusi Visioner

Penolakan Koster ini bukan tanpa dasar. Sejak tahun 2019, Pemprov Bali sudah memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Salah satu poin penting dari Perda ini adalah memperkuat peran Pecalang, aparat keamanan adat Bali. Dalam Pasal 11 ayat (1) huruf h, disebutkan bahwa Desa Adat berwenang menyelenggarakan ketertiban masyarakat melalui satuan pengamanan adat yaitu Pecalang.

Kebijakan ini memperkuat posisi Pecalang bukan hanya sebagai simbol budaya saat upacara, melainkan menjadi pilar keamanan sosial yang sah dan berfungsi penuh dalam menjaga ketertiban lokal.

Penegasan Kultural Bali

Melalui penguatan peran Desa Adat dan Pecalang, Bali secara tegas menolak penetrasi kekuatan luar yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Ormas luar seperti GRIB Jaya dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan.

Langkah Gubernur Koster ini dipandang sebagai upaya strategis menjaga otonomi budaya dan sosial Bali dari intervensi kekuatan eksternal yang tidak relevan dengan struktur masyarakat adat.

Reaksi Komunitas Flobamora

Sementara itu, Dewan Penasehat Flobamora Bali, Agus Dei Segu, juga menegaskan bahwa Ormas GRIB Jaya tidak berada di bawah naungan resmi komunitas Flobamora.

“Bisa jadi mereka hadir perorangan saja. Sebab di Flobamora Bali, tidak begitu kenal dengan person-person terkait,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa kehadiran GRIB Jaya di Bali tidak mendapat legitimasi sosial maupun administratif dari komunitas besar perantau asal NTT di Bali.(CC-01)

Tags: Desa Adat BaliFlobamora BaliGubernur BaliHercules RosarioKeamanan BaliOrmas GRIB JayaPecalangPenolakan OrmasPerda Desa AdatWayan Koster
Previous Post

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex yang Pailit Rp32,6 Triliun

Next Post

Aksi Damai Ampera di Magelang Dukung Forum Purnawirawan, Muncul Spanduk ‘Pecat Gibran’

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(

Aksi Damai Ampera di Magelang Dukung Forum Purnawirawan, Muncul Spanduk 'Pecat Gibran'

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved