PANDUGA.ID, DENPASAR — Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti GRIB Jaya yang dipimpin oleh Hercules Rosario de Marshal. Penolakan ini muncul menyusul beredarnya video deklarasi Ormas GRIB Jaya dan NTT Bersatu Bali beberapa waktu lalu.
“Bali tidak membutuhkan ORMAS macam ini,” tegas Koster saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).
Koster menilai keberadaan ormas semacam itu tidak memberikan kontribusi positif terhadap sektor utama Bali, yakni pariwisata. “Apa manfaatnya?” kata Koster retoris, menekankan bahwa keberadaan organisasi semacam itu justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang bertentangan dengan harmoni sosial Bali.
Perda Desa Adat: Solusi Visioner
Penolakan Koster ini bukan tanpa dasar. Sejak tahun 2019, Pemprov Bali sudah memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Salah satu poin penting dari Perda ini adalah memperkuat peran Pecalang, aparat keamanan adat Bali. Dalam Pasal 11 ayat (1) huruf h, disebutkan bahwa Desa Adat berwenang menyelenggarakan ketertiban masyarakat melalui satuan pengamanan adat yaitu Pecalang.
Kebijakan ini memperkuat posisi Pecalang bukan hanya sebagai simbol budaya saat upacara, melainkan menjadi pilar keamanan sosial yang sah dan berfungsi penuh dalam menjaga ketertiban lokal.
Penegasan Kultural Bali
Melalui penguatan peran Desa Adat dan Pecalang, Bali secara tegas menolak penetrasi kekuatan luar yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Ormas luar seperti GRIB Jaya dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan.
Langkah Gubernur Koster ini dipandang sebagai upaya strategis menjaga otonomi budaya dan sosial Bali dari intervensi kekuatan eksternal yang tidak relevan dengan struktur masyarakat adat.
Reaksi Komunitas Flobamora
Sementara itu, Dewan Penasehat Flobamora Bali, Agus Dei Segu, juga menegaskan bahwa Ormas GRIB Jaya tidak berada di bawah naungan resmi komunitas Flobamora.
“Bisa jadi mereka hadir perorangan saja. Sebab di Flobamora Bali, tidak begitu kenal dengan person-person terkait,” ujarnya.
Pernyataan ini mempertegas bahwa kehadiran GRIB Jaya di Bali tidak mendapat legitimasi sosial maupun administratif dari komunitas besar perantau asal NTT di Bali.(CC-01)






Discussion about this post