Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Penahanan Mahasiswi ITB Kasus Meme Jokowi-Prabowo Ditangguhkan, Polri Beri Kesempatan Lanjut Kuliah

CC-01 by CC-01
12 Mei 2025
in Nasional
0
Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo ciuman dengan Jokowi (dok. istimewa)

Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo ciuman dengan Jokowi (dok. istimewa)

0
SHARES
274
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Mabes Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menjadi tersangka dalam kasus unggahan meme bergambar Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. Penangguhan ini dilakukan agar SSS dapat melanjutkan pendidikannya.

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025) malam.

Sudah Ditahan Sejak 7 Mei

SSS sebelumnya ditahan sejak 7 Mei 2025 setelah ditangkap penyidik atas dugaan pelanggaran UU ITE. Penangguhan diberikan atas dasar penyesalan, itikad baik, serta permohonan maaf yang telah disampaikan SSS kepada kedua tokoh nasional tersebut.

Penjamin dari Komisi III DPR

Yang menarik, penangguhan penahanan ini dijamin langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam surat jaminan resmi yang dikirim ke Mabes Polri, ia menyatakan:

“Dengan ini saya menjamin bahwa saudari SSS tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana, atau menghalangi jalannya penyidikan maupun proses hukum lainnya.”

Permintaan Maaf dan Dukungan dari Pihak Keluarga dan Kampus

Kuasa hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, serta Kapolri, atas pengabulan permohonan penangguhan.

“Kami berharap ke depannya klien kami akan mendapatkan pembinaan, baik dari pihak keluarga maupun pihak kampus,” ungkapnya.

Surat permohonan penangguhan disampaikan oleh orang tua SSS dan pihak kampus ITB.

Pasal yang Disangkakan

SSS disangkakan melanggar:

  • Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1, dan/atau

  • Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35
    UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008.(CC-01)

Tags: habiburokhman jamin penangguhanhukum digital indonesiakasus uu ite 2025kebebasan berekspresimahasiswi itb meme jokowi prabowopenangguhan penahanan ssspolri itb memeuu ite revisi 2024viral meme prabowo jokowi
Previous Post

Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu

Next Post

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved