Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Daerah
0
Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penyidik Polda Jawa Tengah akhirnya memeriksa Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa Taufik memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) setelah sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Yang bersangkutan sudah hadir dalam pemeriksaan penyidik kemarin,” ujar Artanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Pemeriksaan terhadap Taufik berlangsung intensif, dimulai dari siang hingga malam hari. Sebelumnya, Taufik mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Kamis (2/1/2025) dengan alasan kesehatan.

Kuasa hukum Taufik, Khairul Anwar, menyatakan kliennya tidak hadir pada panggilan pertama karena sakit. “Kami sudah menyampaikan surat keterangan dokter kepada penyidik,” jelas Khairul, tanpa merinci lebih lanjut kondisi kesehatan Taufik.

Sebagai informasi, selain menjabat sebagai Kaprodi PPDS Anestesi, Taufik juga merupakan seorang dokter yang aktif dalam kegiatan akademik dan klinis.

Selain Taufik, Polda Jateng juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesi, dan Zara Yupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip. Kedua tersangka telah lebih dahulu diperiksa pada Kamis (2/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, melaporkan dugaan perundungan yang dialami Aulia sebelum ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Aulia, yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis di Undip sambil berpraktik di RSUP Dr. Kariadi, diduga menjadi korban perundungan yang melibatkan senior dan pihak pengelola program studi.

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan,
  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan,
  • Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman. (CC02)
Tags: aulia risma lestarippds anestesi undip
Previous Post

Polda Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Next Post

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Penganiayaan

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved