Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wanita di Pluit Jakarta Utara Dikeroyok hingga Ditelanjangi, Lima Orang Ditangkap

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Nasional
0
Penganiayaan

ILUSTRASI penganiayaan (ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang wanita berinisial E (41) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh satu keluarga di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1) dini hari. Peristiwa ini bahkan terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat korban dikeroyok secara fisik hingga ditelanjangi di jalan umum. Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut.

“Korban dikeroyok, lalu dalam video terlihat ditelanjangi, terutama bagian celana ditarik paksa,” ujar Lukman kepada wartawan, Selasa (7/1).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Namun, menurut Lukman, saat ini korban telah dipulangkan.

“Korban sudah kembali ke rumah setelah mendapat perawatan,” tambahnya.

Pihak kepolisian telah menangkap lima pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Diketahui, para pelaku adalah satu keluarga yang terdiri dari seorang ibu dan empat anaknya.

Identitas para pelaku antara lain perempuan berusia 42 tahun, serta anak-anaknya yang berinisial EWH (21), VS (22), BDP (22), dan CDK (16).

“Pelaku total lima orang, semuanya satu keluarga, ibu bersama anak-anaknya,” jelas Lukman.

Dari hasil penyelidikan awal, motif pengeroyokan diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan. Korban diduga menjalin hubungan dengan suami dari salah satu pelaku.

“Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh perselingkuhan korban dengan suami tersangka,” ungkap Lukman.

Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Namun, tersangka berinisial CDK, yang masih berusia 16 tahun, mendapatkan penangguhan penahanan karena statusnya sebagai anak di bawah umur.

“Para pelaku sudah ditahan, kecuali satu anak yang ditangguhkan karena dijamin oleh ayahnya. CDK masih SMP dan ikut-ikutan dalam kejadian tersebut,” terang Lukman. (CC02)

Tags: jakarta utarapenganiayaan
Previous Post

Sempat Mangkir, Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka

Next Post

Polisi Temukan Bukti Pinjol dan Judi Online dalam Kasus Keluarga Tewas di Cirendeu Tangsel

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Polisi Temukan Bukti Pinjol dan Judi Online dalam Kasus Keluarga Tewas di Cirendeu Tangsel

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved