Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditetapkan Tersangka, Kompolnas Buka Suara

CC-02 by CC-02
28 November 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah dan tim Propam atas langkah cepat dan transparan dalam menangani kasus penembakan yang melibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang. Penanganan yang profesional ini dinilai mencerminkan komitmen kuat institusi kepolisian dalam menegakkan hukum.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, memuji tindakan Polda Jateng yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. “Langkah ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum secara terbuka dan profesional. Jika langkah serupa terus dijalankan, kasus kekerasan atau pelanggaran prosedur di tubuh kepolisian akan berkurang,” ujar Choirul Anam, Rabu (27/11/2024).

Menurut Choirul Anam, pengumuman penetapan tersangka secara terbuka kepada publik merupakan langkah penting yang memperlihatkan transparansi institusi. Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kami berharap ini menjadi contoh bagi Polda dan Polres lainnya dalam menangani kasus serupa. Penegakan hukum yang tegas dan transparan harus menjadi standar dalam mengatasi pelanggaran di internal kepolisian,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari penembakan yang menewaskan GR (17), seorang siswa SMKN 4 Semarang yang aktif dalam kegiatan Paskibra. Peristiwa tragis tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama keluarga korban dan lingkungan sekolah.

GR meninggal dunia pada Minggu (24/11/2024) setelah menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Kariadi, Semarang. Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kompolnas, yang terus memantau proses hukum terhadap pelaku.

Choirul Anam menambahkan, penanganan tegas seperti ini diharapkan mampu menjadi langkah perbaikan institusi kepolisian dalam mencegah pelanggaran di masa depan. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota kepolisian wajib menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan mengutamakan keselamatan masyarakat. (CC02)

Tags: penembakanpenembakan pelajar semarang
Previous Post

Keluarga Korban Penembakan Laporkan Aipda Robig Zaenudin ke Polda Jateng

Next Post

Tak Ada Satupun Warga yang Benarkan Klaim Polisi Ada Tawuran di Lokasi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Keluarga Korban Penembakan Laporkan Aipda Robig Zaenudin ke Polda Jateng

Tak Ada Satupun Warga yang Benarkan Klaim Polisi Ada Tawuran di Lokasi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved