Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Keluarga Korban Penembakan Laporkan Aipda Robig Zaenudin ke Polda Jateng

CC-02 by CC-02
28 November 2024
in Daerah
0
Keluarga Korban Penembakan Laporkan Aipda Robig Zaenudin ke Polda Jateng

Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan pelajar SMKN 4 Semarang

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kematian tragis GR (17), seorang pelajar SMKN 4 Semarang, yang ditembak oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38), saat melerai tawuran, terus bergulir. Keluarga korban resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dengan tuduhan pembunuhan dan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi laporan tersebut. “Benar, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024). Laporan polisi sudah dibuat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

GR, yang disebut oleh polisi sebagai anggota kelompok Pojok Tanggul, menjadi korban penembakan saat mencoba melerai tawuran antara gangster Pojok Tanggul dan Seroja. Keluarga melaporkan Aipda Robig dengan dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Aipda Robig saat ini menjalani penahanan khusus selama 20 hari untuk mempermudah proses penyelidikan. “Kami menjamin proses hukum dilakukan sesuai dengan fakta dan prosedur yang berlaku,” kata Artanto. Ia juga menyebutkan bahwa potensi pelanggaran prosedur oleh pelaku tengah diselidiki oleh Paminal Propam Polda Jateng, dengan asistensi dari Divisi Propam Mabes Polri.

Dalam konferensi pers, Artanto menunjukkan foto Aipda Robig yang mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau di Polda Jateng. “Proses ini diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Irwasum Polri, Komnas HAM, Kompolnas, dan Bidang Propam,” tegasnya.

Selain GR yang meninggal dunia, dua pelajar lainnya, A (17) dan S (16), mengalami luka tembak dalam insiden tersebut. Keduanya merupakan anggota paskibra di SMKN 4 Semarang.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, mengungkapkan bahwa GR telah dimakamkan di Sragen, sementara A dan S mendapatkan perawatan medis. “A mengalami luka di dada, sudah dijahit. Kurang tahu dibawa ke rumah sakit mana, tapi ia sudah mengikuti pra-rekonstruksi di lokasi kejadian,” ungkap Agus. (CC02)

Tags: penembakanpenembakan pelajar semarang
Previous Post

Kronologi Linmas di Kudus Meninggal Saat Jaga TPS, Ini Kata Dokter

Next Post

Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditetapkan Tersangka, Kompolnas Buka Suara

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul

Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditetapkan Tersangka, Kompolnas Buka Suara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved