Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Pelecehan Seksual Kakak Adik di Purworejo, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

CC-02 by CC-02
11 November 2024
in Daerah
0
pelecehan seksual
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menetapkan tiga anak sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap dua saudara kandung, DSA (15) dan KSH (17), di Kabupaten Purworejo. Ketiga tersangka masing-masing adalah AIS (19), PAP (15), dan FMR (14), yang dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (11/11/2024), menjelaskan bahwa kasus ini dipecah menjadi dua laporan terpisah. AIS diduga melakukan pelecehan terhadap DSA dengan memanipulasi korban dan membawanya ke rumah kosong milik pamannya, tempat pelecehan tersebut terjadi lima kali sejak pertengahan 2022 hingga Juni 2023. Akibatnya, korban DSA hamil, kemudian dinikahkan secara siri oleh perangkat desa. Polisi telah memeriksa perangkat desa setempat serta Ketua RT dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam pernikahan tersebut.

Kasus kedua menimpa KSH, di mana PAP dan FMR diduga terlibat dalam tindakan pelecehan. Kedua tersangka mengajak KSH ke alun-alun Purworejo, lalu membawanya ke sebuah warung kosong di Kecamatan Bayan. PAP diduga memaksa korban dengan intimidasi, sedangkan FMR, yang memiliki keterbatasan mental, turut melakukan pelecehan.

Selama proses pemeriksaan, ketiga tersangka didampingi oleh pendamping khusus anak, dan mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal kasus ini dengan turun langsung ke Purworejo untuk memberikan pendampingan kepada korban. (CC02)

Tags: pelecehan seksualpolda jateng
Previous Post

Dua Orang Tewas Tertimpa Tanah Longsor di Kebumen

Next Post

Debat Pilbup Pekalongan 2024 Sempat Tertunda karena Kericuhan Antar Pendukung

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
pilkada

Debat Pilbup Pekalongan 2024 Sempat Tertunda karena Kericuhan Antar Pendukung

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved