Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bos Warnet Judi Online di Kendal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

CC-02 by CC-02
8 November 2024
in Daerah
0
Ditressiber Polda Jateng Gerebek Tiga Warnet di Kendal yang Dijadikan Tempat Judi Online
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah mengamankan tiga tersangka berinisial W, R, dan S dalam kasus penyalahgunaan warung internet (warnet) untuk praktik judi online di wilayah Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Ketiga tersangka ini kini menghadapi jeratan hukum dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Melalui penangkapan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya dari aktivitas judi online,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Jumat (8/11/2024).

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (3/11/2024) di tiga lokasi warnet di Kaliwungu, Kendal. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, monitor, modem, dan router yang digunakan untuk menjalankan operasional judi online di tempat tersebut.

Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah pemilik serta teknisi yang terlibat dalam operasional warnet tersebut. Para pelaku diduga memasang Virtual Private Network (VPN) pada jaringan internet mereka, yang memungkinkan akses ke situs-situs judi online yang telah diblokir pemerintah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana siber, termasuk judi online,” tegas Himawan. (CC02)

Tags: judi onlinepolda jateng
Previous Post

Warga Desa Tawangharjo Pati Gelar Aksi Protes di Kantor Kepala Desa, Desak Pelantikan Kadus Terpilih

Next Post

Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved