Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

IPW Soroti Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugeng: Bersihkan Dulu Korupsi di Internal

CC-02 by CC-02
20 Oktober 2024
in Nasional
0
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di bawah Kapolri harus disertai dengan pembersihan internal di tubuh kepolisian.

Kortas Tipikor, yang dibentuk berdasarkan PP No. 122 Tahun 2024, bertugas khusus menangani kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Kapolri harus terlebih dahulu membersihkan dugaan korupsi di internal kepolisian agar Kortas Tipikor efektif,” ujar Sugeng pada Jumat (18/10/2024).

Sugeng menilai, langkah pertama Kapolri adalah memastikan internal Polri bersih dari dugaan korupsi sebelum mulai menangani kasus korupsi di luar kepolisian.

“Jika Polri bersih, barulah Kortas Tipikor bisa lebih maksimal dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi di luar kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, Sugeng yakin bahwa Kortas Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

“Saya yakin ketiga lembaga ini bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi tanpa ada tumpang tindih,” jelas Sugeng.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga menyampaikan pendapat serupa. Menurutnya, keberadaan Kortas Tipikor justru akan memperkuat kolaborasi antara KPK, Kejaksaan, dan Polri dalam memberantas korupsi.

“Kami siap bersinergi dengan Kortas Tipikor dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Tessa.(CC-01)

Tags: ipwkapolriKorps Pemberantas Tindak Pidana Korupsipolri
Previous Post

Polisi Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, 183 Butir Tramadol Disita

Next Post

Andrinof Chaniago Kritik Pemberian Gelar Doktor UI kepada Bahlil Lahadalia

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Bahlil Lahadalia mendapat gelar kehormatan dari Universitas Indonesia (dok. antaranews)

Andrinof Chaniago Kritik Pemberian Gelar Doktor UI kepada Bahlil Lahadalia

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved