Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ringkus Penyelenggara Sabung Ayam di Tegal, Terancam 10 Tahun Penjara

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Daerah
0
sabung ayam
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TEGAL – Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap seorang pria berinisial A Bin A, yang diduga menjadi penyelenggara perjudian sabung ayam di wilayah Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (19/9/2024) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya praktik sabung ayam di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

“Dalam operasi ini, kami menangkap seorang pelaku berinisial A Bin A yang diduga kuat sebagai penyelenggara perjudian. Barang bukti yang berhasil kami amankan juga sudah dibawa ke Polres Tegal untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Suyanto, Kamis (26/9/2024).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ayam aduan, kandang, pembatas arena, tempat air, jam dinding, serta uang tunai yang diduga hasil perjudian. Penyelidikan terus dilanjutkan guna mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam kegiatan ini.

AKP Suyanto menekankan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perjudian, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

“Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancamannya mencapai 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta,” tegas AKP Suyanto.

Sementara itu, Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, terutama sabung ayam, di wilayah Kabupaten Tegal.

“Kami terus berupaya menegakkan hukum dengan melakukan penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku perjudian di wilayah Pagerbarang,” pungkas AKBP Andi M Indra. (CC02)

 

Tags: sabung ayamtegal
Previous Post

Warga Semarang Dikeroyok 5 Tetangga, Tewas Setelah Dirawat di RS

Next Post

Polda Jateng Bantah Kapolda Enggan Salami Calon Gubernur Andika Perkasa

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
kapolda

Polda Jateng Bantah Kapolda Enggan Salami Calon Gubernur Andika Perkasa

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved