Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Buron Selama 3 Tahun, Terpidana Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kudus

Panduga by Panduga
26 September 2024
in Daerah
0
Jamaah bin Subari (kaos pink) DPO narkoba berhasil diamankan tim Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024). (dok. Kejari Kudus)

Jamaah bin Subari (kaos pink) DPO narkoba berhasil diamankan tim Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024). (dok. Kejari Kudus)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Buron selama tiga tahun, terpidana narkoba Jamaah bin Subari (39) akhirnya bisa ditangkap tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024) pukul 11.00 WIB.

Jamaah ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Getas Pejaten, RT. 05 RW. IV, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Jamaah merupakan terpidana korupsi yang sudah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung berdasarkan Putusan MA No. 2423, K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus, Wisnu N Wibowo, melalui keterangannya mengatakan Jamaah bin Subari terbukti secara sah melanggar Pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a Undang – Undang R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Putusan Pidana selama 1 (satu) tahun 6 ( enam ) bulan.

“Sebelum menangkap tersangka, tim tabur melakukan pemantauan di rumahnya pukul 10.30 WIB. Setelah ditangkap, tersangka diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kudus,” terangnya.

Saat penangkapan Jamaah juga tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.(CC-01)

 

Tags: buronandpokejaksaan negeri kuduskudusnarkoba
Previous Post

Rugikan Negara Rp 8 M, Tim Tabur Kejari Karanganyar Berhasil Tangkap DPO Pencucian Uang Bank BPR Karanganyar

Next Post

Empat Remaja di Baturraden Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa Sajam

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
tawuran

Empat Remaja di Baturraden Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa Sajam

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved