Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mahasiswi IAIN Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di Pengadilan Agama

CC-02 by CC-02
21 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI Pencabulan

ILUSTRASI Pencabulan

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mencuat ke publik setelah beberapa korban berani berbicara mengenai pengalaman pahit yang mereka alami saat menjalani magang di Pengadilan Agama Kudus Kelas IA. Kasus ini pertama kali terungkap melalui unggahan di akun Instagram @lawan_pencabulan dan website Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah Usuludin IAIN Kudus, yang kemudian viral di media sosial.

Menurut informasi yang beredar, pelaku pelecehan diduga adalah seorang pegawai Pengadilan Agama berinisial S. Peristiwa ini terjadi pada 23 Juli 2024, di ruang mediasi saat para mahasiswi tengah menyiapkan berkas untuk mediasi kasus perceraian. Salah satu korban mengungkapkan bahwa S memanfaatkan situasi di ruang mediasi yang kedap suara untuk melakukan tindakan asusila.

Korban, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa S awalnya berpura-pura ingin berdiskusi tentang teknik mediasi perceraian. Namun, saat berada di dalam ruang mediasi, S mulai melakukan tindakan yang melampaui batas. “S memaksa saya untuk tetap berada di ruang mediasi bersamanya dengan alasan bahwa ruangan tersebut hanya boleh diakses oleh satu mahasiswa dan satu mediator,” ungkap korban pada Selasa (20/8/2024).

Setelah mengalami pelecehan, korban merasa syok dan trauma, sehingga tidak berani kembali ke ruang mediasi sendirian selama sisa masa magangnya. Meskipun korban sempat meminta agar ruangan tersebut diisi oleh dua mahasiswa magang, permintaannya ditolak oleh pembina magang dengan berbagai alasan.

Keberanian korban untuk berbicara akhirnya mengungkap lebih banyak kasus serupa. Ternyata, ada tujuh mahasiswi yang mengalami pelecehan oleh oknum yang sama. Setelah masa magang berakhir, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada wakil ketua hakim Pengadilan Agama setempat. Namun, langkah selanjutnya dari pihak pengadilan justru mengundang mereka untuk menandatangani surat pernyataan tanpa diberitahu isi dari surat tersebut.

Rektor IAIN Kudus, Abdurrahman Kasdi, menyatakan bahwa pihak kampus sudah mendengar informasi terkait dugaan pelecehan seksual ini. Ia juga mengonfirmasi bahwa S, terduga pelaku, adalah tenaga kependidikan di lingkungan IAIN Kudus, namun aktivitasnya sebagai mediator freelance dilakukan di luar tugas resminya sebagai pegawai kampus.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Agama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami juga membentuk Mahkamah Etik yang terdiri dari perwakilan Pimpinan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), serta Tim Kerja Organisasi Kemahasiswaan dan Hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Abdurrahman Kasdi.

Lebih lanjut, rektor menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan psikologis dan hukum selama proses pengaduan berlangsung. (CC02)

Tags: kuduspencabulan
Previous Post

Polresta Banyumas dan TNI Gelar Simulasi Pengamanan Kota Jelang Pilkada Serentak 2024

Next Post

Inilah Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Kudus di Pengadilan Agama

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
pelecehan seksual

Inilah Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Kudus di Pengadilan Agama

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved