Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Inilah Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Kudus di Pengadilan Agama

CC-02 by CC-02
21 Agustus 2024
in Daerah
0
pelecehan seksual
0
SHARES
31
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tiga mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus selama program magang di Pengadilan Agama Kudus telah menjadi sorotan banyak pihak. Pengadilan Agama Kudus pun merespons dengan memberikan klarifikasi terkait insiden yang mencemari lingkungan kerjanya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Siti Alosh Farchaty, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari mahasiswi magang yang mengaku menjadi korban tindakan asusila. Menurut Siti, laporan tersebut mencakup kejadian yang menimpa mahasiswi magang saat ini serta kasus serupa yang dialami oleh mahasiswi dari periode magang sebelumnya.

“Saya telah menerima laporan dari mahasiswi magang saat ini, dan mereka juga menyebutkan bahwa mahasiswi yang magang pada periode sebelumnya juga menjadi korban pelecehan oleh oknum S,” ujar Siti pada Selasa (20/8/2024).

Pada Selasa (13/8), pihak Pengadilan Agama Kudus segera memanggil dua mahasiswi untuk memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Setelah mendengar kesaksian mereka, langkah cepat diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Setelah penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa tiga mahasiswi menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh S, seorang mediator non hakim yang bekerja sebagai mitra Pengadilan Agama Kudus. Terkait hal ini, Pengadilan Agama Kudus membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut, dan pada Kamis (15/8), pelaku dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Terlapor hadir pada Jumat (16/8) dan memberikan klarifikasi serta secara lisan menyatakan mundur sebagai mediator non hakim di PA Kudus,” jelas Siti.

Siti menegaskan bahwa S bukan bagian dari staf Pengadilan Agama Kudus, melainkan seorang mediator non hakim yang bekerja sama dengan pengadilan dalam menangani kasus-kasus tertentu.

Mengenai pemanggilan tiga mahasiswi korban, Siti menekankan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses penyelesaian masalah. Kesaksian korban akan dijadikan dasar dalam penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), yang akan digunakan sebagai landasan dalam laporan lebih lanjut.

“Keterangan dari korban dituangkan ke dalam BAP, dan mereka mengetahui isi surat tersebut, bukan dipaksa untuk menandatangani tanpa persetujuan,” tegas Siti.

Pengadilan Agama Kudus berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku. Pihaknya juga mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh terduga S, yang dianggap melanggar norma dan kode etik mediator.

Ke depan, Pengadilan Agama Kudus akan meningkatkan monitoring dan evaluasi di lingkungan kerjanya guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Saat ini, mereka juga tengah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. (CC02)

Tags: kuduspelecehan seksual
Previous Post

Mahasiswi IAIN Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di Pengadilan Agama

Next Post

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
tawuran

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved