Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wanita Asal Pati Dituntut 2,5 Tahun Penjara karena Palsukan Merk Cardinal

CC-02 by CC-02
3 Juli 2024
in Daerah
0
cardinal

Logo jeans cardinal

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Persidangan kasus pemalsuan merek celana jin Cardinal masih berlanjut dengan tuntutan hukuman dua tahun enam bulan penjara terhadap terdakwa Neneng Setiawati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Pati pada Selasa (2/7/2024).

Neneng Setiawati sebelumnya dilaporkan oleh PT Multi Garmenjaya, pemegang merek Cardinal, atas tuduhan memproduksi dan memasarkan celana jin dengan merek tersebut secara ilegal.

Menyikapi tuntutan jaksa, Staf Khusus PT Multi Garmenjaya, Sufiyanto, menyatakan penghargaannya terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Kami menghargai tuntutan dari kejaksaan, 2,5 tahun.

Kami berharap ada keadilan dari majelis hakim dalam putusan akhirnya,” ujarnya usai persidangan.

Sufiyanto juga menegaskan bahwa PT Multi Garmenjaya telah menghadapi berbagai kasus serupa di berbagai daerah, dengan tuntutan dan vonis yang sekitar 2,5 tahun.

“Kami berharap kasus-kasus ini menjadi pembelajaran bahwa pemalsuan merek memiliki konsekuensi yang serius, tidak hanya merugikan pemilik merek tetapi juga masyarakat secara umum,” tegasnya.

Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum PT Multi Garmenjaya menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan majelis hakim untuk memutuskan dengan seadil-adilnya. (CC02)

Tags: cardinaljeans cardinalpemalsuan merk
Previous Post

Ternyata Pemkab Blora Tak Punya Satupun Tenaga Cyber Security

Next Post

Dua Tersangka Peracik Happy Water Akan Disidangkan di PN Semarang

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
happy water

Dua Tersangka Peracik Happy Water Akan Disidangkan di PN Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved