Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mahfud MD Duga Ada Perebutan Kepemilikan Mafia Timah di Kasus Penguntitan Jampidsus

CC-02 by CC-02
6 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, menduga ada perebutan kepemilikan mafia timah di balik peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dugaan ini muncul seiring dengan semakin dekatnya pergantian pemerintahan. 

Mahfud MD menyatakan bahwa penguntitan ini merupakan upaya untuk menangkap orang-orang tertentu agar pemilik mafia saat ini bisa diganti seiring dengan era pemerintahan baru.

 “Peristiwa penguntitan ini adalah cara agar orang-orang tertentu bisa ditangkap, sehingga pemilik mafia saat ini dapat diganti,” ujar Mahfud, Rabu (5/6/2024).

Laporan investigasi Majalah Tempo mengungkapkan bahwa tim Densus 88 yang menguntit Febrie diduga terafiliasi dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih, yang pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo sebelum dibubarkan oleh Kapolri pada 11 Agustus 2022. 

Tim tersebut berasal dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kombes M Tedjo Kusumo dan telah membangun Posko di Cipete Utara.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya sudah mendengar kabar mengenai Posko Cipete yang disebut menjadi markas Bripda Iqbal Mustofa dan rekan-rekannya. 

“Kami sudah mendengar informasi tentang Posko Cipete yang diduga menjadi markas Bripda Iqbal Mustofa dan timnya,” kata Irjen Sandi.

Mahfud MD menganggap bahwa situasi ini mencerminkan dinamika kekuasaan dan pengaruh yang intens menjelang pergantian pemerintahan. 

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan transparansi dan keadilan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan,” tambah Mahfud.

Peristiwa ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara institusi penegak hukum dan dinamika politik di Indonesia, yang perlu diawasi secara ketat oleh masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan tetap terjaga dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.(CC-01)

Tags: densus 88jampidsuskejagungkejaksaan agungmahfud mdtimah
Previous Post

Presiden Bantah Berikan Langsung Izin Tambang ke Ormas, Jokowi: Lewat Badan Usaha Ormas

Next Post

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Status Tersangka Tetap Sah

Related Posts

Tanah longsor melanda Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, menimbun 16 rumah. (dok. BPBD)
Breaking News

Kades Ungkap Tanda-tanda Sebelum Longsor di Cilacap, Lili: Dua Hari Sebelumnya Sudah Ada Retakan

14 November 2025
Kekosongan takhta Keraton Kasunanan Surakarta setelah wafatnya PB XIII menimbulkan dua kandidat penerus, yaitu KGPH Mangkubumi dan KGPAA Hamengkunegoro. (dok. istimewa)
Nasional

Kekosongan Takhta PB XIII: Menguak Deretan Keturunan dan Dua Calon Penerus Keraton Kasunanan Surakarta

14 November 2025
Prabowo Subianto dan Jokowi (dok. istimewa)
Nasional

Jokowi Respons Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: “Semua Pemimpin Punya Jasa”

9 November 2025
KGPAA Hamangkunegoro (dok. istimewa)
Breaking News

Sejarah Lengkap Raja-Raja Keraton Solo: Profil Paku Buwono I hingga Paku Buwono XIII

6 November 2025
Next Post
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (dok. Pemkab Sidoarjo)

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor, Status Tersangka Tetap Sah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kades Ungkap Tanda-tanda Sebelum Longsor di Cilacap, Lili: Dua Hari Sebelumnya Sudah Ada Retakan
  • Kekosongan Takhta PB XIII: Menguak Deretan Keturunan dan Dua Calon Penerus Keraton Kasunanan Surakarta
  • Guru Videokan Atap SDN 156 Kalukubodo Ambruk Dipanggil Disdik Bulukumba, Ini Penjelasan Resminya
  • Jokowi Respons Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: “Semua Pemimpin Punya Jasa”
  • Sejarah Lengkap Raja-Raja Keraton Solo: Profil Paku Buwono I hingga Paku Buwono XIII

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved