Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Eks Dirut PDAM Kabupaten Semarang Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pegawai Rp 8,5 Miliar

CC-02 by CC-02
4 Mei 2024
in Daerah
0
Kejari Kabupaten Semarang

Kejari Kabupaten Semarang. (ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, UNGRAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bumi Serasi berinisial MAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun pegawai.

Kasus ini menyoroti potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 8,5 miliar.

MAS, yang menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi pada periode 2014-2018, diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM sejak 2017 hingga 2018.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Raden Roro (RR) Theresia Tri Widorini, tersangka diduga membuat kebijakan tanpa transparansi yang jelas terkait kenaikan manfaat pensiun.

“Tersangka membuat kebijakan tanpa kejelasan transparansi atas kenaikan PhDP ke dewan pengawas atau bupati.

Selain itu, tanpa persetujuan bupati, tersangka menguntungkan pegawai dan direksi dengan maksud agar yang pensiun menerima manfaat yang jauh lebih besar,” imbuh RR Theresia, Jumat (3/5/2024).

Hal ini dimaksudkan agar dirinya dan pegawai yang akan pensiun menerima manfaat yang lebih besar.

Tersangka diduga menyamarkan perbuatannya melalui akun Rupa-rupa Biaya Umum Lainnya untuk menghindari ketentuan biaya pegawai maksimal dan menghindari kerugian tahun berjalan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Semarang, Putra Riza Akhsa Ginting, menyebutkan besaran dana yang digunakan tersangka, termasuk pembayaran utang iuran tambahan dan percepatan atas defisit aktuaria pegawai.

“Jumlah pembayaran utang iuran tambahan dan iuran percepatan atas defisit aktuaria pegawai sebesar Rp 4 miliar pada 2017 dan Rp 4,5 miliar pada 2018,” sebut Putra.

Atas perbuatannya, MAS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MAS akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Ambarawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (CC02)

Tags: kabupaten semarangkejarikejari kabupaten semarangkorupsipdam
Previous Post

Fu Zeliang WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pemalang, Diduga Langgar Izin Tinggal

Next Post

Inilah 12 Nama Tokoh yang Sudah Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Pilkada Solo 2024

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
PDIP Logo

Inilah 12 Nama Tokoh yang Sudah Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Pilkada Solo 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved