Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Hakim MK Rapat Maraton Bahas Amicus Curiae yang Diajukan Megawati hingga Akademisi

CC-02 by CC-02
18 April 2024
in Politik
0
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memasuki babak penting dalam penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024, pada Kamis (17/4/2024).

8 dari 9 hakim MK terlibat dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara maraton hingga 21 April 2024, proses ini menjadi sorotan utama publik. 

Satu hakim, yaitu Anwar Usman, tidak dilibatkan dalam penanganan perkara ini karena adanya benturan kepentingan terkait hubungan keluarga dengan Jokowi dan Gibran, yang menjadi poin krusial dalam perkara ini.

Menurut pernyataan Hakim MK, Enny Nurbaningsih, semua berkas perkara sedang didalami secara menyeluruh oleh para hakim. 

Hal ini mencakup pemahaman terhadap amicus curiae atau ‘sahabat pengadilan’ yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, seniman-budayawan, dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

Keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses ini menunjukkan kompleksitas dan pentingnya penyelesaian sengketa ini bagi seluruh lapisan masyarakat.

MK Umumkan Hasil

Pengumuman jadwal pembacaan putusan perkara oleh MK pada tanggal 22 April 2024 menimbulkan ketegangan dan kekhawatiran di kalangan para pihak yang terlibat. 

Berbagai spekulasi dan antisipasi muncul terkait dengan hasil akhir dari proses ini, mengingat dampaknya yang besar bagi arah demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia.

Proses maraton yang tengah berlangsung di MK menjadi bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024. 

Meskipun berbagai tekanan dan ekspektasi dari masyarakat, hakim MK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan kebijaksanaan, mengedepankan kepentingan keadilan dan supremasi hukum.

Kehadiran amicus curiae, yang merupakan suara dari berbagai sektor masyarakat, menjadi tambahan nilai dalam proses ini. 

Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam menegakkan keadilan dan demokrasi, serta memberikan pandangan multidimensi terhadap masalah yang sedang diputuskan.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan konstitusi, MK diharapkan mampu menjaga independensinya dan memutuskan perkara ini berdasarkan bukti-bukti yang jelas dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. 

Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat diterima oleh semua pihak, sehingga proses demokrasi dan supremasi hukum tetap terjaga dengan baik di Indonesia.(CC-01)

Tags: hakim mkmahkamah konstitusimegawatimkpilpressengketa pilpres
Previous Post

Sebanyak 9.000 ASN Dipindahkan ke IKN September 2024, Ini Daftar Instansinya

Next Post

Peneliti Imparsial Nilai TNI Pilih Gunakan Operasi Militer Tangani Konflik di Papua

Related Posts

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melantik Uya Kuya sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta menggantikan Eko Patrio. PAN menyebut Uya dipilih karena integritas, komitmen, dan jejaring sosialnya. (dok. istimewa)
Politik

Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio

27 Juni 2026
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi kelompok bersenjata. (dok. istimewa)

Peneliti Imparsial Nilai TNI Pilih Gunakan Operasi Militer Tangani Konflik di Papua

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved