Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Ganjar Bertekad Revisi UU Cipta Kerja Agar Buruh dan Pengusaha Tak Dirugikan

CC-02 by CC-02
5 Februari 2024
in Politik
0
Ganjar Pranowo saat ditemui awak media di Jakarta. (dok. Istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, menyebutkan bakal merevisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja jika memenangkan Pemilihan Presiden 2024 bersama Mahfud MD.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Ganjar, revisi UU Cipta Kerja perlu dilakukan agar terjadi keseimbangan ketenagakerjaan yang menjadi polemik di kalangan buruh.

Hal itu disampaikan Ganjar usai pertemuan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Andi Gani di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/2/2024).

“Saya rasa mereka ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya dengar tadi masukannya bagus terkait klaster tenaga kerja sepertinya undang-undang ini memang perlu direvisi agar terjadi keseimbangan,” ujar Ganjar.

Dia juga mengaku telah bertemu dengan pengusaha dan menyampaikan ihwal revisi UU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan kalangan buruh.

Ganjar mengatakan, terdapat kekeliruan dalam penetapan UU Cipta Kerja yang membuat salah satu pihak dari buruh, pengusaha maupun pemerintah menjadi dirugikan.

“Kalau sebuah peraturan, sebuah peraturan yang terkena dampak, pengusaha tidak nyaman, buruh tidak nyaman, pemerintah tidak nyaman, setiap tahun ada protes berarti ada yang salah. Maka konteksnya harus diperbaiki,” jelas Ganjar.

Kendati demikian, Ganjar meminta para buruh yang menuntut revisi UU Cipta Kerja untuk memberikan masukan dan aspirasi.

Hal itu, kata Ganjar, sangat diperlukan pemerintah dan pengusaha untuk membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

“Bagaimana hubungan industri yang paling bagus, yang harmonis, yang cara pengupahannya bagus, cara menerapkan status pekerjanya bagus atau pekerja non formal informal terlindungi, carikan agar menjadi bahan untuk memperbaiki regulasi,” tutur Ganjar.(CC-01)

Tags: buruhciptakerganjarganjar pranowopengusahapilpres 2024uu cipta kerja
Previous Post

Pegiat Medsos Riski Ariani Sorot Bupati Sidoarjo Auto Dukung 02 setelah Penggeledahan KPK, Netizen: Pelanggar Hukum Ngumpul

Next Post

Ahok Mundur Dari Kursi Komisaris Pertamina, Ganjar: Bermoral dan Beretika

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Ganjar Pranowo (dok. istimewa)

Ahok Mundur Dari Kursi Komisaris Pertamina, Ganjar: Bermoral dan Beretika

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pengacara Aris Munadi Ditemukan Tewas Terkubur di Hutan Jati Cilacap, Dua Kakak Beradik Jadi Tersangka
  • Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang
  • Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar
  • Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN
  • Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved