Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bawaslu Maluku Nyatakan Gibran Penuhi Syarat Pelanggaran Pemilu

CC-02 by CC-02
18 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALUKU – Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon, Maluku pada 8 Januari 2024 terbukti melanggar pemilu.

Bawaslu Maluku menyebutkan bahwa Gibran memenuhi syarat formal dan material mengajak kepala desa untuk memilih dirinya.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengatakan keputusan itu dikeluarkan usai rapat pleno hasil pengawasan kampanye.

Laporan pelanggaran Gibran kemudian akan dimasukkan ke dalam Formulir B2 dan kemudian akan diregristrasi.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran akan diproses selama tujuh hari.

Namun apabila membutuhkan data dan bukti tambahan, maka akan diproses maksimal 14 hari.

Subair menegaskan akan mengundang beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi.

Termasuk para saksi ahli terkait dugaan pelanggaran Gibran.

“Syarat-syarat formal dan material itu semua sudah ada dalam laporan,” ucapnya.

Apabila nanti ditemukan pelanggaran, maka Bawaslu akan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Diberitakan sebelumnya, Gibran melakukan kampanye di Kota Ambon yang melibatkan raja-raja dan kepala desa di Maluku Tengah.(CC-01)

Tags: ambonbawaslubawaslu malukugibrangibran rakabuming rakamalukupemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Andy Yudhistira Kabid SMP Kota Medan yang Perintahkan Guru Pilih Paslon 02 Diperiksa Inspektorat

Next Post

Blusukan Prabowo di Cilincing Diwarnai Bagi Uang dan Sebagai Menhan

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
Yuli Handayani, seorang warga Jakarta Utara yang didatangi tim Prabowo sebelum bertemu Menhan (dok. Twitter @_loka)

Blusukan Prabowo di Cilincing Diwarnai Bagi Uang dan Sebagai Menhan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved