Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Andy Yudhistira Kabid SMP Kota Medan yang Perintahkan Guru Pilih Paslon 02 Diperiksa Inspektorat

CC-02 by CC-02
17 Januari 2024
in Breaking News, Nasional
0
Andy Yudhistira, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan mengajak para guru pilih paslon 02 Prabowo-Gibran (dok. istimewa)
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Kabid SMP Kota Medan, Andy Yudhistira.

Andy Yudhistira diketahui telah memerintahkan para bawahannya dan guru-guru di PGRI untuk memilih paslon 02 Prabowo-Gibran.

Contoh buruk netralitas ASN yang dilakukan Andy, terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

“Saya sudah sampaikan kemarin untuk dipanggil Inspektorat,” ucap Bobby, Rabu (17/1/2024).

Bobby menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada Andy apabila terbukti mengkampanyekan paslon 02.

Meskipun Gibran yang menjadi pasangan Prabowo, merupakan kakak ipar Bobby Nasution.

Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN Pemkot Medan untuk bersikap netral di masa Pemilu 2024.

“Ini tanggung jawab saya sebagai wali kota,” tegas Bobby.

Diberitakan sebelumnya, Andy Yudhistira mengatakan dengan memilih Prabowo-Gibran akan menguntungkan PGRI.(CC-01)

Tags: andy yudhistiraasnbobby nasutiongibranmedannetralitas asnpaslon 02prabowo
Previous Post

Hasto Sebut Kekuatan Wong Cilik Takkan Bisa Ditekan

Next Post

Bawaslu Maluku Nyatakan Gibran Penuhi Syarat Pelanggaran Pemilu

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa)

Bawaslu Maluku Nyatakan Gibran Penuhi Syarat Pelanggaran Pemilu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved