Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Jakarta Pusat Putuskan Gibran Langgar Aturan Saat Bagi-bagi Susu di CFD

CC-02 by CC-02
4 Januari 2024
in Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terbukti melanggar aturan saat bagi-bagi susu di CFD Bundaran HI.

Bawaslu Jakarta Pusat mengungkapkan pelanggaran yang menjerat Gibran bukan pelanggaran Pemilu melainkan aturan Perda DKI Jakarta.

Bawaslu kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan meneruskan ke instansi terkait.

Putusan yang dikeluarkan Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan Gibran diduga melakukan kegiatan politik di saat Car Free Day.

Gibran diduga melanggar pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 12 tahun 2016.

“Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu (greenfields) oleh Gibran Rakabuming Raka (cawapres nomor urut 02) kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat tanggal 03 Desember 2023 yang telah diregister pada 11 Desember 2023 sebagai Pelanggaran Hukum Lainnya,” tulis surat putusan Bawaslu Jakpus yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey, Kamis (4/1/2024).

Namun Gibran membantah bahwa dirinya dan tim melakukan kegiatan politik saat car free day.

Bantahan itu disampaikan saat memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Jakarta Pusat.(CC-01)

Tags: bawaslubawaslu jakarta pusatbawaslu jakpusgibrangibran rakabuming rakapemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Menanti Jerat Pidana Pemilu Gus Miftah, Bawaslu Berani ?

Next Post

Mahfud MD Mengenang Tokoh Antikorupsi Saat Ziarah di Makam Bung Hatta

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Mahfud MD saat ziarah di makam Bung Hatta, Rabu (3/1/2024). (dok. istimewa)

Mahfud MD Mengenang Tokoh Antikorupsi Saat Ziarah di Makam Bung Hatta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo
  • KNKT Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros dalam Kondisi Normal
  • Basarnas Pastikan Misteri Langkah Kaki Smartwatch Ko-Pilot ATR Maros Rekaman Bulan Lalu
  • KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa
  • Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Terkait Pengangkatan Perangkat Desa

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved