Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Batal Panggil Gibran Soal Pelanggaran Bagi-bagi Susu di CFD, Ada Apa?

CC-02 by CC-02
29 Desember 2023
in Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Cawapres nomor urut 2 kembali jadi sorotan publik.

Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

Hal itu terjadi saat ia melakukan kegiatan di Bundaran HI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut berupa bagi-bagi susu di agenda minguan car free day.

Kegiatan bagi-bagi susu tersebut juga jadi sorotan Bawaslu Jakarta Pusat.

Bawaslu berencana memanggil cawapres pasangan Prabowo Subianto itu.

Bahkan agenda pemanggilan Gibran direncanakan dilaksanakan Kamis (28/12) atau Jumat (29/12).

Meski demikian, pemanggilan tersebut tak terlaksana.

Bahkan Bawaslu batal memanggil cawapres nomor urut 2 tersebut.

Dikatakan anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Puadi, pemanggilan tersebut batal lantaran kegiatan Gibran diangggap bukan pelanggaran.

“Bawaslu RI bersama kejaksaan dan kepolisian sudah menetapkan kegiatan Gibran bukan pelanggaran pemilu,” terangnya, Kamis (28/12/2023).

Ia mengatakan, hal itu membuat agenda pemanggilan Gibran Bawaslu Jakarta Pusat tak dilanjutkan.

Puadi menjelaskan, Bawaslu menilai tak ada pelanggaran dengan alasan pelapor tidak bisa membuktikan pelanggaran pemilu di acara itu.

“Larangan berkampanye di CFD Jakarta, menurut dia merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan Bawaslu,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: bawaslugibrangibran rakabuming rakapelanggaran pemilupemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Jangan Sampai Terlewat! Inilah Jadwal Lengkap Pendaftaran PTPS Pemilu 2024

Next Post

Dugaan Penistaan Agama Zulhas, Bawaslu RI Tunggu Penyelidikan Kepolisian

Related Posts

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melantik Uya Kuya sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta menggantikan Eko Patrio. PAN menyebut Uya dipilih karena integritas, komitmen, dan jejaring sosialnya. (dok. istimewa)
Politik

Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio

27 Juni 2026
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Next Post
Zulkifli Hasan. (dok. Istimewa)

Dugaan Penistaan Agama Zulhas, Bawaslu RI Tunggu Penyelidikan Kepolisian

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved