Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR Usulkan Tugas Lalu Lintas Dialihkan ke Kemenhub

CC-01 by CC-01
6 Desember 2024
in Nasional
0
Benny K Harman (dok. Youtube DPR RI)

Benny K Harman (dok. Youtube DPR RI)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyarankan agar urusan kelalulintasan, seperti penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), dipindahkan dari Polri ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini di Gedung DPR, Benny menilai tugas Polri sudah terlalu banyak sehingga pengalihan ini dianggap lebih efisien.

“Tugas Polri itu berat, mencakup banyak aspek hukum. Urusan lalu lintas, seperti penerbitan STNK dan SIM, sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan penegakan hukum,” ujar Benny, Kamis (5/12/2024).

Benny mencontohkan bahwa di banyak negara, fungsi administrasi lalu lintas seperti penerbitan dokumen kendaraan dan SIM dikelola oleh kementerian yang bertanggung jawab atas transportasi.

“Kalau kita lihat di negara-negara maju, tugas ini berada di bawah kementerian transportasi. Jadi, tidak membebani aparat kepolisian yang seharusnya lebih fokus pada tugas penegakan hukum,” jelasnya.

Menurut Benny, langkah ini juga bisa meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Dalam tanggapannya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, menyatakan bahwa pengelolaan tugas lalu lintas saat ini telah diatur dalam undang-undang, dan setiap perubahan harus melalui kajian yang matang.

“Kami terbuka untuk evaluasi dan perbaikan. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalihan tugas ini tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Firman.

Ia juga menegaskan bahwa Polri terus berupaya meningkatkan sistem pelayanan berbasis teknologi untuk mempermudah masyarakat.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR menyambut baik usulan Benny, meskipun ada yang menilai pengalihan tugas perlu kajian lebih mendalam.

“Ide ini menarik, tetapi harus dipastikan apakah Kemenhub siap dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia,” kata Taufik Hidayat, anggota Komisi III lainnya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan utama perubahan ini harus tetap berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar perubahan administratif.(CC-01)

Tags: benny k harmankementerian perhubungansimstnk
Previous Post

Wacana Polri di Bawah Kemendagri, PDIP dan Pemerintah Berbeda Pendapat

Next Post

Kemenhub Prediksi 110 Juta Pemudik pada Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Ilustrasi mudik (dok. lingkunganhidup.jakarta.go.id)

Kemenhub Prediksi 110 Juta Pemudik pada Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved