Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas 2025, DPR Sebut Butuh Pengkajian Mendalam

CC-01 by CC-01
21 November 2024
in Nasional
0
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan (dok. Gerindra)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan (dok. Gerindra)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tidak termasuk dalam 41 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Padahal, RUU ini telah diusulkan sejak periode DPR sebelumnya dan dianggap penting oleh berbagai kalangan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, yang juga anggota Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa RUU tersebut belum masuk prioritas karena masih membutuhkan pengkajian lebih mendalam.

“Muatan materi dalam RUU Perampasan Aset ini perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan masalah baru ketika diterapkan,” ujar Bob Hasan dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Ketidakhadiran RUU Perampasan Aset dalam daftar Prolegnas menuai kritik dari berbagai pihak.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menyayangkan keputusan DPR tersebut.

“RUU ini kebutuhan mendesak untuk memutus mata rantai korupsi. Jika terus ditunda, maka komitmen pemberantasan korupsi di negara ini akan semakin diragukan,” tegas Zainal.

Meski demikian, Bob Hasan memastikan bahwa Baleg akan tetap membuka ruang diskusi untuk RUU ini di masa mendatang.

“Tak menutup kemungkinan memasukkan RUU ini ke dalam Prolegnas berikutnya setelah kajian mendalam,” tutupnya.(CC-01)

Tags: dprdpr rikorupsikoruptorruu perampasan aset
Previous Post

Jokowi Terang-terangan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Next Post

Pegiat Anti Korupsi UGM Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025

Related Posts

Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan

30 Oktober 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia cek SPBU di Jawa Timur (dok. istimewa)
Nasional

Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya

30 Oktober 2025
Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)
Nasional

Dua Oknum Polisi Pekalongan Diduga Tipu Warga Rp 2,6 Miliar dengan Modus Janji Lolos Akpol, Segera Jalani Sidang Etik

25 Oktober 2025
Ilustrasi ibadah umroh (dok. istimewa)
Breaking News

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Pelaku Travel Ibadah Syok dan Khawatir Gulung Tikar

25 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi koruptor (dok. Muhammadiyah)

Pegiat Anti Korupsi UGM Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • 4.470 Titik CCTV di Semarang Sempat Dinonaktifkan, Wali Kota Minta Layanan Dipulihkan
  • Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan
  • Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya
  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved