Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

CC-02 by CC-02
12 November 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Kasus dugaan korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kudus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus masih belum menemukan titik terang. Hingga kini, siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini belum diumumkan, meskipun sebelumnya Kejari Kudus berencana mengungkapkan nama tersangka pada Oktober lalu.

Menurut Kasi Intel Kejari Kudus, Wisnu N Wibowo, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan menjadi dasar dalam penetapan tersangka. “Kami terus melanjutkan pemeriksaan saksi sambil menunggu hasil penghitungan dari BPKP,” ujar Wisnu.

Sejauh ini, lebih dari 20 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Namun, proses penyidikan sempat mengalami penundaan karena perhitungan kerugian negara oleh BPKP belum rampung. Selain itu, Wisnu menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan akan ditunda sementara waktu karena persiapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Penundaan ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat Kudus yang menantikan kejelasan proses hukum dalam kasus ini. Sebelumnya, Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro, memperkirakan hasil perhitungan BPKP akan keluar paling lambat akhir Oktober. Begitu hasil tersebut diterima, Kejari Kudus berencana melanjutkan langkah hukum dan mengumumkan nama tersangka.

Dari informasi yang diperoleh, Kejari Kudus juga melakukan penghitungan awal dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Meski sejumlah dana sekitar Rp 4,1 miliar telah dikembalikan ke kas negara, Henriyadi menegaskan bahwa pengembalian tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum. “Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, meskipun sebagian dana sudah dikembalikan,” tegasnya.

Diperkirakan bahwa lebih dari satu tersangka akan ditetapkan dalam kasus ini, namun identitas mereka baru akan diungkap setelah perhitungan kerugian negara selesai dan pemeriksaan saksi dilanjutkan usai Pilkada. (CC02)

Tags: korupsikudus
Previous Post

5 WNI yang Hendak Jual Ginjal ke India Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Next Post

Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Polsek Randublatung Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, 16 Siswa Bawa Sajam Diamankan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved