Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

5 WNI yang Hendak Jual Ginjal ke India Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

CC-02 by CC-02
12 November 2024
in Daerah
0
5 WNI yang Hendak Jual Ginjal ke India Diamankan di Bandara Juanda Surabaya
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SURABAYA – Petugas Imigrasi di Bandara Internasional Juanda Surabaya berhasil mengungkap upaya perdagangan ginjal internasional yang melibatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menjual ginjal mereka ke India. Berdasarkan hasil investigasi, harga satu ginjal ditetapkan sebesar Rp600 juta, yang akan diterima pemilik ginjal setelah transplantasi di India.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani, menyebut bahwa setiap pemilik ginjal dijanjikan akan menerima uang penuh setelah proses transplantasi di India selesai. “Mereka dijanjikan Rp600 juta, dengan tahap awal hanya diberikan uang muka sebesar Rp2 juta,” jelas Ramdhani kepada wartawan pada Senin (11/11/2024).

Namun, praktik ilegal ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan Kantor Imigrasi Surabaya dan Lanudal Juanda pada Sabtu (9/11/2024). Kelima WNI yang terlibat diidentifikasi sebagai AFH (31) dan AWSR (28) dari Sidoarjo, RAHM (29) dari Malang, serta MBA (29) dan NIR (28) dari Sukoharjo.

Petugas pertama kali mencurigai seorang penumpang Malindo Air dengan nomor penerbangan OD353 rute Surabaya-Kuala Lumpur, yang kemudian terdeteksi melanjutkan perjalanan ke Delhi. “Penumpang tersebut mengaku berobat, namun data medisnya menunjukkan indikasi transplantasi ginjal, bukan sekadar pengobatan kulit seperti yang ia klaim,” kata Ramdhani.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa keempat WNI lainnya juga terlibat dalam rencana penjualan ginjal. Dari komunikasi digital yang ditemukan, diduga kuat mereka merupakan bagian dari jaringan perdagangan ginjal terstruktur yang memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk merekrut korban baru serta menghubungkan calon pendonor dengan perantara.

Kini, kelima WNI bersama barang bukti telah diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya pasal 432 yang melarang jual beli organ tubuh manusia, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar. (CC02)

Tags: jual ginjalsindikat
Previous Post

BREAKINGNEWS Pesawat Latih Mendarat Darurat di Pantai Cemara Sewu Cilacap

Next Post

Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
korupsi

Tersangka Kasus Korupsi Proyek SIHT Kudus Diperkirakan Lebih dari Satu Orang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved