Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Obat Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap

CC-02 by CC-02
27 Oktober 2024
in Daerah
0
obat terlarang

ILUSTRASI Obat-obatan terlarang. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang dan psikotropika di wilayah Cilacap. Polisi menangkap seorang pengedar berinisial R (35) dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (23/10).

Tersangka R ditangkap di sebuah rumah kontrakan dekat Lapangan Bong Cina, Cilacap Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang melibatkan kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Polresta Cilacap.

Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa R diduga mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang dari seorang pemasok berinisial F, yang saat ini masih buron.

“Tersangka R diduga memperoleh suplai dari seseorang berinisial F, yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Galih.

Dari penggerebekan ini, polisi berhasil menyita 685 butir obat-obatan berbahaya, termasuk Tramadol, pil kuning berlabel DMP, dan pil putih berlabel Y. Selain itu, ditemukan 56 butir psikotropika jenis Merlopam, Calmlet Alprazolam, dan Alprazolam.

Galih menjelaskan bahwa tersangka R menerima upah sebesar Rp300.000 untuk setiap transaksi penjualan yang dilakukan atas perintah F. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan lebih luas.

“Kami masih menyelidiki rantai distribusi ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. F telah menjadi target pencarian kami,” tambah Galih.

Tersangka R kini diproses berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang,” tegas Galih. (CC02)

Tags: cilacapnarkoba
Previous Post

Mobil Avanza Hangus Terbakar di Bawah Jembatan Viaduk Solo, Diduga Korsleting Listrik

Next Post

Pernyataan Yusril Soal Pelanggaran HAM Prabowo Tuai Kritik Netizen

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Yusril Ihza Mahendra (dok. istimewa)

Pernyataan Yusril Soal Pelanggaran HAM Prabowo Tuai Kritik Netizen

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved