Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengedar Obat Terlarang di Kendal Diringkus, Polisi Sita Ratusan Pil Siap Edar

CC-02 by CC-02
13 Oktober 2024
in Daerah
0
obat terlarang

ILUSTRASI Obat-obatan terlarang. (ist)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KENDAL – Polisi berhasil meringkus Deki Putut Satria, seorang pengedar pil koplo di Kampung Rukun Sari, Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal. Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat lalu (13/10/2024), petugas menemukan ratusan pil koplo berlogo Y yang disembunyikan di dapur dan di bawah meja penanak nasi.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan pelaku Deki di Polres Kendal,” ujar AKBP Feria pada Minggu (13/10/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah mereka. “Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti, dan ternyata informasi itu benar,” jelas Kapolres.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sebanyak 298 butir pil koplo berlogo Y serta uang tunai Rp 120 ribu hasil penjualan. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah ponsel yang digunakan Deki untuk bertransaksi dan klip plastik kecil yang biasa dipakai untuk mengemas pil tersebut.

Kapolres mengungkapkan bahwa Deki bukanlah otak utama di balik peredaran pil koplo ini. Ia bekerja di bawah kendali seorang bandar besar bernama Bayor, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Bayor ini bosnya, dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Deki kini telah diamankan di Polres Kendal dan dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Pelaku terancam hukuman berat karena telah terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Feria. (CC02)

Tags: pil koplopolres kendal
Previous Post

Hati-hati Ada Modus Baru Pencurian Uang di M-Banking, Ini Cara Antisipasinya

Next Post

Kawasan Tugu Muda Semarang Ditutup, Ada Peringatan Pertempuran Lima Hari

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Kawasan Tugu Muda Semarang Ditutup, Ada Peringatan Pertempuran Lima Hari

Kawasan Tugu Muda Semarang Ditutup, Ada Peringatan Pertempuran Lima Hari

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved