Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hati-hati Ada Modus Baru Pencurian Uang di M-Banking, Ini Cara Antisipasinya

CC-02 by CC-02
12 Oktober 2024
in Nasional
0
Ilustrasi m-banking (dok. istimewa)

Ilustrasi m-banking (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Menggunakan Internet saat ini ibarat pedang bermata dua.

Di satu sisi dapat memudahkan penggunanya, namun di sisi lain menimbulkan risiko tindakan yang tidak diinginkan.

Salah satunya di sektor jasa keuangan, khususnya sektor perbankan yang menyediakan layanan Internet banking dan mobile banking (M-banking).

Mobile Banking adalah layanan yang benar-benar berfungsi yang membantu masyarakat melakukan transaksi keuangan, investasi, dan berbagai jenis pembayaran.

Meskipun aplikasi mobile banking terbilang canggih, risiko pencurian tetap ada.

Jika tidak hati-hati, teknologi ini bisa berisiko.

Aplikasi M-Banking seringkali menjadi sasaran pencuri karena adanya pencurian data pribadi atau penipuan.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut yang dapat dilakukan nasabah mobile banking, dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan:

  • Jangan mengungkapkan kode akses nomor identifikasi pribadi (PIN) kepada orang lain.
  • Jangan mencatat dan menyimpan kode akses SMS/nomor bank pribadi di tempat yang mudah diketahui orang lain.
  • Periksa transaksi dengan cermat sebelum konfirmasi transaksi dilakukan setiap Saat melakukan transaksi, tunggu sebentar hingga menerima respon transaksi .
  • Setiap melakukan transaksi, pelanggan akan menerima pesan notifikasi transaksi berupa SMS atau email.
  • Tinjau dengan cermat isi pemberitahuan dan segera hubungi bank jika terjadi transaksi mencurigakan.
  • Jika menurut anda ada orang lain yang tahu nomor PIN, segera ubah PIN Anda.
  • Jika SIM GSM hilang, dicuri atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau switchboard bank tersebut.
  • Hati-hati dengan aplikasi di Internet yang bersifat mail Junk atau malware yang dapat mencuri data informasi pribadi dan menyalahgunakannya nanti.
  •  Jangan melakukan transaksi Internet di tempat umum seperti warung internet, WIFI gratis, karena data – data kita bisa dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.
  • Ingatlah untuk logout setelah melakukan transaksi di Internet Banking.
  • Jika Anda berubah ponsel anda, pastikan semua data terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang lain yang menggunakan ponsel.(CC-01)
Tags: bankinternetmbankingpencurian uang
Previous Post

Polda Jatim Ungkap Pesta Seks Swinger di Batu, Segini Tarif per Orangnya

Next Post

Pengedar Obat Terlarang di Kendal Diringkus, Polisi Sita Ratusan Pil Siap Edar

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
obat terlarang

Pengedar Obat Terlarang di Kendal Diringkus, Polisi Sita Ratusan Pil Siap Edar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved