Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Blora Tangkap Pelaku Penipuan CPNS, Korban Rugi Rp 30 Juta

CC-02 by CC-02
6 Oktober 2024
in Daerah
0
ASN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Seorang pria berinisial DS (40), warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, ditangkap oleh Satreskrim Polres Blora atas dugaan penipuan dan penggelapan. DS diduga menjanjikan kepada korban bisa meloloskan seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah PDW (22), warga Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Penipuan tersebut berawal ketika ibu korban dijanjikan oleh DS bahwa ia bisa membantu kedua anaknya mendapatkan pekerjaan di Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Dindagkop) Blora.

Menurut AKBP Wawan, peristiwa ini bermula pada Desember 2020, saat ibu korban sedang mencari pekerjaan untuk kedua anaknya. Ibu korban kemudian dikenalkan kepada tersangka melalui seorang teman. Setelah itu, ibu korban meminta bantuan kepada DS untuk memuluskan jalan anak-anaknya bekerja di instansi tersebut.

“Pada Selasa, 1 Juni 2021, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka menelepon ibu korban dan meminta uang Rp10 juta sebagai syarat,” ujar AKBP Wawan, Sabtu (5/10/2024). Esok harinya, pada 2 Juni 2021, ibu korban mengunjungi rumah DS di Kecamatan Banjarejo, Blora, dan menyerahkan uang. Total uang yang diberikan mencapai Rp30 juta sesuai permintaan tersangka.

Namun, janji DS tidak pernah terwujud, dan kedua anak korban tidak mendapatkan pekerjaan di Dinas Sosial maupun Dindagkop Blora. Ibu korban berkali-kali mencoba menagih janji dan uangnya kembali, tetapi tidak pernah dikembalikan. Akhirnya, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta,” tambah AKBP Wawan.

Saat ini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (CC02)

Tags: asnblorapenipuan
Previous Post

Pemuda Purwokerto Tertipu Saat Gadaikan Emas, Rugi Rp 68 Juta

Next Post

Kecelakaan Maut di Tambak Aji Semarang, Pasutri Tertabrak Truk, Suami Tewas di Tempat

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
kecelakaan maut

Kecelakaan Maut di Tambak Aji Semarang, Pasutri Tertabrak Truk, Suami Tewas di Tempat

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved