Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Blora Larang Penggunaan Kendaraan Knalpot Brong Selama Kampanye Pilkada 2024

CC-02 by CC-02
6 Oktober 2024
in Daerah
0
pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Polres Blora secara tegas melarang penggunaan kendaraan dengan knalpot brong selama masa kampanye Pilkada 2024. Larangan ini diberlakukan karena suara bising dari knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa larangan penggunaan knalpot brong bukan hanya berlaku saat kampanye Pilkada, melainkan sudah menjadi aturan yang diterapkan secara konsisten sepanjang waktu. “Pelarangan knalpot brong bukan hanya diterapkan menjelang Pilkada, tapi juga telah kami sosialisasikan secara rutin agar kendaraan tidak menggunakan knalpot bising,” ujar AKBP Wawan pada Sabtu (5/10/2024).

Ia juga berharap bahwa dengan diterapkannya larangan ini, suasana kampanye Pilkada di Blora dapat berlangsung kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami ingin memastikan kampanye berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Blora terus mengimbau agar para pendukung pasangan calon dan masyarakat umum mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban selama berlangsungnya Pilkada 2024. (CC02)

Tags: pilkadapilkada 2024pilkada serentak
Previous Post

Polres Jepara Selidiki Pembuangan Limbah Medis Sembarangan di Desa Mambak

Next Post

Angin Puting Beliung Robohkan Rumah Warga di Blora

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
puting beliung

Angin Puting Beliung Robohkan Rumah Warga di Blora

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved