Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Blora Larang Penggunaan Kendaraan Knalpot Brong Selama Kampanye Pilkada 2024

CC-02 by CC-02
6 Oktober 2024
in Daerah
0
pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BLORA – Polres Blora secara tegas melarang penggunaan kendaraan dengan knalpot brong selama masa kampanye Pilkada 2024. Larangan ini diberlakukan karena suara bising dari knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa larangan penggunaan knalpot brong bukan hanya berlaku saat kampanye Pilkada, melainkan sudah menjadi aturan yang diterapkan secara konsisten sepanjang waktu. “Pelarangan knalpot brong bukan hanya diterapkan menjelang Pilkada, tapi juga telah kami sosialisasikan secara rutin agar kendaraan tidak menggunakan knalpot bising,” ujar AKBP Wawan pada Sabtu (5/10/2024).

Ia juga berharap bahwa dengan diterapkannya larangan ini, suasana kampanye Pilkada di Blora dapat berlangsung kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami ingin memastikan kampanye berjalan lancar tanpa gangguan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Blora terus mengimbau agar para pendukung pasangan calon dan masyarakat umum mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban selama berlangsungnya Pilkada 2024. (CC02)

Tags: pilkadapilkada 2024pilkada serentak
Previous Post

Polres Jepara Selidiki Pembuangan Limbah Medis Sembarangan di Desa Mambak

Next Post

Angin Puting Beliung Robohkan Rumah Warga di Blora

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
puting beliung

Angin Puting Beliung Robohkan Rumah Warga di Blora

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved